Dorong Kredit, BI Minta Bank Respon Penurunan BI 7-day Repo Rate

Dorong Kredit, BI Minta Bank Respon Penurunan BI 7-day Repo Rate

Jakarta – Bank Indonesia (BI) meminta industri perbankan untuk dapat segera merespon penurunan BI 7-day Reverse Repo Rate melalui suku bunga kredit. Hal ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit di tahun ini dan tahun depan, di mana sampai saat ini pertumbuhan kredit masih melambat.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017. Menurutnya, saat ini suku bunga kredit perbankan berada pada kisaran 11,73 persen per Juli 2017. Suku bunga kredit tersebut turun 4 basis points (bps) dari posisi Juni 2017 yang sebesar 11,77 persen.

“Suku bunga kredit turun 4 bps, bunga deposito juga turun 2 bps. Ini antara 2 bulan Juni ke Juli 2017. Rata-rata bunga kredit itu ada disekitas 11,73 persen, dan bunga deposito kisaran 6,49 persen,” ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2017.

Dia mengungkapkan, pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan BI melalui suku bunga acuan yang sebanyak 175 bps dari awal 2016 hingga Agustus 2017, diharapkan dapat segera direpon perbankan dengan menurunkan suku bunga kredit maupun deposito.

Namun demikian, kata dia, sejauh ini perbankan tengah melakukan konsolidasi yakni penyehatan risiko kredit (NPL), sehingga membuat suku bunga kredit perbankan turun lebih lambat dibandingkan dengan suku bunga deposito yang turun lebih cepat.

“Suku bunga kredit turun lambat karena ada NPL yang meningkat. Sehingga mereka turunnya lama suku bunga kreditnya. Nah sekarang dengan penurunan BI 7-day ini bisa mendorong bank menurunkan suku bunga kredit yang nantinya dapat nopang pertumbuhan kredit,” ucapnya.

Sementara itu, guna mendukung pembiayaan perekonomian sekaligus memperdalam pasar keuangan, BI bersama otoritas terkait akan mempercepat proses konsolidasi perbankan serta mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan korporasi melalui pasar keuangan.

“Kebijakan ini bersama dengan penurunan suku bunga ditujukan untuk mendorong intermediasi perbankan yang lebih optimal guna mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional,” paparnya.

Sebagai informasi, dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada 21-22 Agustus 2017 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility turun 25 bps menjadi masing-masing 3,75 persen dan 5,25 persen. (*)

Related Posts

News Update

Top News