Jakarta–Agar bisa menjangkau 40 persen lapisan terbawah, Pemerintah melakukan reformasi kebijakan sehingga subsidi betul-betul lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan menekan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 9 persen dari sebelumnya double digit.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, program-program pemerintah untuk mendukung ekonomi kerakyatan ini diharapkan akan mendorong tingkat konsumsi masyarakat yang nantinya akan ikut mendorong perekonomian nasional dalam ke depannya.
“Selain itu, keberpihakan pada 40 persen lapisan terbawah juga dilakukan melalui penguatan program-program perlindungan sosial dan perluasan cakupan penerima manfaat,” ujar Jokowi dalam Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.
Untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah terus berusaha menekan tingkat suku bunga KUR yang saat ini ada di angka 9 persen. Diharapkan, Rp94,4 triliun KUR yang sudah disalurkan di 2016 dapat ikut mengangkat kesejahteraan sektor UMKM.
Lebih lanjut Jokowi menambahkan, dengan akses permodalan yang lebih mudah itu, diharapkan bisa menggerakkan ekonomi rakyat terutama bagi kalangan pedagang-pedagang kecil yang selama ini sulit untuk mendapatkan akses pembiayaan.
“Selain mempermudah akses permodalan, kita juga melakukan revitalisasi pasar sehingga para pedagang bisa berdagang dengan nyaman dan tidak kalah bersaing dengan pasar-pasar modern,” paparnya.
Di sisi lain, kata dia, dalam meningkatkan kualitas pembangunan manusia, Indonesia telah menuai hasil yang menggembirakan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia bergerak naik dari negara kategori medium high development menjadi negara dalam kategori high human development, dengan angka IPM naik dari 68,90 di tahun 2014 menjadi 70,18 tahun 2016.
“Kenaikan IPM tersebut tidak terlepas dari kerja bersama kita dalam meningkatkan cakupan Program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak balita dan ibu hamil,” tutup mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (*)
Editor: Paulus Yoga