KALANGAN perbankan yang memiliki portofolio kredit di perusahaan pembiayaan meminta kepada Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru untuk memberikan pengawasan yang lebih baik kepada industri multifinance. Mencuatnya kasus Arjuna Finance dan Bima Finance adalah contoh kurang tegasnya OJK dalam mengawasi perusahaan-perusahaan multifinance selama ini.
Sumber Infobank mengatakan, kisruh jual beli saham Arjuna Finance yang sudah terjadi sejak delapan tahun lalu seharusnya tidak dibiarkan begitu lama oleh OJK. Konflik terjadi antara pemilik Arjuna Finance dengan investor baru yang tak menepati janji dalam memasukkan modal sehingga mempengaruhi efektivitas pengelolaan perusahaan. Kenakalan-kenakalan operasional tak terelakkan dan membuat kualitas pembiayaan Arjuna Finance kian amburadul.
Lolosnya investor yang justru membuat perusahaan pembiayaan menuai masalah seharusnya tidak terjadi jika OJK melakukan fit and proper test dengan baik untuk menyeleksi masuknya investor baru apakah layak atau pernah melakukan tindakan tak terpuji. OJK juga kurang tegas kepada pemilik lama yang masih mengoperasikan perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya.
OJK juga seperti tidak memikirkan kepentingan bank-bank sebagai kreditor dengan memutuskan memberi sanksi pembatasan kegiatan usaha Arjuna Finance pada April lalu yang membuat bank-bank merasa tidak nyaman sehingga ketakutan pun merembet ke Bima Finance. Perusahaan pembiayaan yang pada 2016 masih mencatat pertumbuhan pembiayaan 33 persen ini pun limbung karena bank-bank menghentikan kucuran kreditnya.
“Kepemimpinan dan kabinet baru di OJK harus meningkatkan pengawasannya, termasuk lebih teliti untuk mengenali investor atau pemilik baru,” ujar seorang bankir kepada Infobank.
Seperti apa potret industri multifinance dan seperti apa kenakalan-kenakalan operasional di perusahaan multifinance yang menghantui kalangan perbankan? Baca selengkapnya di Majalah Infobank edisi 467 Agustus 2017. (*)