Jakarta–Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sekaligus Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro yakin hadirnya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) bisa menjawab kebutuhan nasional dimana masih banyaknya kesenjangan dan tidak adanya sinergi antarlembaga untuk mengembangkan perekonomian syariah.
“Hadirnya KNKS karena banyaknya minat dan keinginan untuk bangun ekonomi syariah, namun masalahnya masing-masing industri dan regulasi seakan berjalan sendiri-sendiri sesuai tugasnya. Oleh karena itu terbentuknya KNKS agar adanya sinergi. Sebagai ajang bersama membicarakan bersama dan sepakat dan tujuan utama ekonomi syariah,” jelas Bambang dalam peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.
Ia menambahkan, sesuai dengan peraturan presiden, KNKS akan menyelenggarakan empat fungsi utama. Pada fungsi pertama ialah KNKS akan memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah.
Baca juga: Industri Tagih Komitmen Pemerintah Dukung Keuangan Syariah
Kedua KNKS akan lakukan pengkoordinasian penyusunan dan pelaksanaan rencana arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah. Ketiga, KNKS akan melakukan perumusan dan pemberian rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah. Dan yang terakhir keempat, ialah pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan dan program strategis di sektor keuangan syariah.
Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) buIan November lalu berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah.
Komite tersebut merupakan lembaga non-struktural yang bertugas mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional dan bentuk upaya serius pemerintah mengembangkan ekonomi syariah yang melibatkan semua pemangku kepentingan. (*)
Editor: Paulus Yoga