APBN-P 2017 Direstui Banggar Ke Rapat Paripurna

APBN-P 2017 Direstui Banggar Ke Rapat Paripurna

Jakarta–Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2017 untuk dibawa ke rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 27 Juli 2017.

Pada rapat Rabu malam, 26 Juli 2017 tercatat dari 10 fraksi hanya Partai Gerindra yang tetap menolak RUU APBNP untuk dijadikan menjadi UU atau masuk pembahasan di tingkat II di Sidang Paripurna.

“Dari 10 fraksi telah memberikan pandangan, terdapat 9 fraksi yang setuju, dan 1 fraksi tidak setuju, yaitu fraksi Gerindra. Dengan degala hormat sesuai azas demokrasi setelah mendengar pendapat dari pemerintah kami setujui RUU ini,” kata Pimpinan Banggar Aziz Syamsuddin di Kompleks DPR-RI, Jakarta, Rabu malam, 26 Juli 207.

Pada postur RAPBN-P 2017 yang direstui DPR antara lain ialah target pendapatan negara sebesar Rp1.736,1 triliun dan pagu belanja negara sebesar Rp2.133,2 triliun.

Sementara pada target pendapatan negara tersebut akan dipenuhi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp260,2 triliun dan hibah Rp3,1 triliun. Selain itu pada belanja negara meliputi belanja pemerintah pusat Rp1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,3 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News