Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) terus berbenah untuk menekan laju kredit bermasalahnya atau non performing loan (NPL) di tahun ini.
Salah satunya dengan menaikan syarat agunan atau jaminan ketika akan mengajukan kredit.
“Awalnya agunan itu 10 persen sampai 20 persen, tapi kebijakan baru sekarang menjadi 50 persen sampai 60 persen (dari total kreditnya),” kata Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim Rizyana Mirda di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2017.
Seperti diketahui, NPL Bank Jatim pada semester I 2017 di level 4,8 persen, dimana akhir tahun ditargetkan mencapai 3,1 persen.
“NPL paling banyak disumbang dari korporasi sektor konstruksi, untuk mempailitkan merupakan jalan terakhir,” ujar nya.
Hal lain yang dilakukan Bank Jatim diantaranya pemetaan debitur-debitur yang sulit mengembalikan dana peminjamannya.
Padahal kata Rizyana, pihaknya terus melakukan proses penagihan secara intensif.
Lebih dari itu Bank Jatim juga akan mempailitkan para debitur nakal dengan membawa ke pengadilan.
“Kami sedang mapping, tapi ada sekitar 10 debitur (potensi dipailitkan), nilainya 25 persen dari NPL itu, sekitar Rp350 miliar,” tutupnya. (*)