Balikpapan–Pemerintah Daerah (Pemda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku siap untuk segra merealisasikan penerbitan obligasi daerah, mengingat kebutuhan pendanaan infrastruktur di daerah tersebut terus meningkat dan juga untuk pemerataan pembangunan daerah.
Gubernur Kaltim, Awang Faroek, usai Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia (Rakor Pusda) di Balikpapan, Jumat, 14 Juli 2017 mengatakan, bahwa saat ini Pemda tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penerbitan obligasi daerah tersebut.
Sejauh ini, melihat kemampuan tata kelola keuangan di daerah hingga saat ini, pemerintah daerah yang paling memungkinkan menerbitkan instrumen utang adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun Kaltim juga tak menutup kemungkinan akan menerbitkan obligasi daerah seperti arahan Kemenkeu.
“Kita siap obligasi daerah ini. Kita juga sedang menyiapkan Perda-nya. Semua persyaratan terakhir dalam 3 tahun, sudah kita siapkan,” ujar Awang. (Bersambung ke halaman berikutnya)