Satgas Waspada Investasi akan Panggil 10 Perusahaan Investasi Bodong

Satgas Waspada Investasi akan Panggil 10 Perusahaan Investasi Bodong

Jakarta–Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi akan panggil 10 entitas yang diduga menjalankan investasi bodong. Hal itu diungkapkan oleh Ketua satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.

“Bulan ini kita baru akan panggil 10 Entitas yang diduga melakukan tindak investasi bodong,” ungkap Tongam kala menghadiri Halal Bihalal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro, Jakarta, Senin 4 Juli 2017.

Ia mengungkapkan, 10 entitas tersebut terdiri dari berbagai macam modus yang telah dilaksanakannya antara lain penawaran forex, penjualan pulsa, bahkan hingga penjualan rumah ber-DP.

Ia mengungkapkan, belakangan ini yang sering tersangkut kasus investasi bodong ialah entitas penjualan pulsa karena perekrutan yang mudah dan lebih menarik bagi masyarakat.

“Ada juga yang menawarkan penjualan pulsa yaitu menawarkan pulsa dengan memberikan bonus-bonus kepada peserta yang baru direkrut. Artinya pulsa ini tidak usah kita susah cari-cari di toko, di warung melalui telepon juga bisa kita dapatkan,” ungkap Tongam.

Ia menambahkan, selain dari entitas penjualan pulsa, terdapat juga dari entitas dengan modus penjualan Rumah ber-DP ringan.

“Ada juga yang investasi Perumahan jadi kita membayar beberapa DP dengan jumlah tertentu yang sangat tidak masuk akal pada enam bulan kemudian kita dapat rumah Rp800 juta ini kan harus dicurigai,” ungkap Tongam.

Namun ketika ditanya lebih rinci mengenai entitas apa saja yang akan dipanggil dirinya masih enggan untuk mengungkapkan. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News