Jakarta–Sejumlah bankir menanggapi positif penerapan aturan Giro Wajib Minimum secara rata-rata (GWM Averaging) oleh Bank Indonesia (BI). Penerapan aturan ini dinilai memberi keleluasaan bagi bank dalam mengelola likuiditasnya karena dana yang disimpan di bank sentral tidak dihitung harian.
Wakil Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso mengatakan, aturan ini membuat bank lebih mudah mengelola kebutuhan likuiditasnya. Syaratnya bank harus mampu menyediakan simpanan dana di BI sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Jadi yang penting averange-nya terpenuhi, kalau punya GWM tinggi itu bisa digunakan karena yang dipakai hanya average-nya saja. Artinya itu memberi kelonggaran likuitidas,” ujarnya di Jakarta.
Dia mengungkapkan, dengan kemudahan tersebut maka bank bisa menjalankan bisnisnya lebih leluasa. Namun demikian, dirinya belum bisa memprediksi besaran tambahan dana yang bisa masuk ke dalam sistem keuangan. (Bersambung ke halaman berikutnya)