Jakarta–Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan lobi politik dengan terus membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami akan tetap bahas dengan Dewan. Kami akan terus konsultasi dengan Dewan karena ada banyak isu yang mengenai concern (kekhawatiran) apakah mereka bisa percayai Ditjen Pajak,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menganggap, hal tersebut perlu dilakukan agar Perppu tentang Keterbukaan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan tersebut mendapat persetujuan DPR.
“Kami tentu berharap Perppu AEoI bisa disetujui oleh Dewan dan tidak menempatkan Indonesia pada posisi sulit untuk jaga penerimaan pajak,” imbuhnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)