Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan terbentuknya Forum Pakar FinTech (FinTech Advisory Forum). Forum ini sebagai wadah pengembangan arah industri FinTech, yang akan memfasilitasi dan memastikan koordinasi antarlembaga, kementerian, dan pihak-pihak terkait dengan pelaku start-up FinTech berjalan dengan lancar, konsisten dan konstruktif.
“Pembentukan Forum Pakar FinTech ini diharapkan dapat bermanfaat dan berdampak positif dalam mendukung bertumbuhnya industri FinTech dan iklim bisnis industri jasa keuangan yang adil, sehat, kompetitif, dan berkelanjutan” ujar Muliaman D Hadad selaku Ketua Dewan Komisioner (OJK) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Muliaman berpesan, agar Forum Pakar FinTech dibuat seperti rumah tumbuh, yang keanggotaannya bisa bertambah sesuai lingkup topik permasalahan yang akan dibahas bersama.
Forum Pakar FinTech ini beranggotakan individu-individu yang dinilai berkompeten di bidang teknologi informasi dan dinamika dalam bidang inovasi digital keuangan. Anggota yang berasal dari pihak pemerintah yakni dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.