Jakarta – Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih Wimboh Santoso untuk dapat meningkatkan peran OJK di daerah perbatasan.
Untuk meningkatkan peran OJK di daerah perbatasan, maka Wimboh sebagai Ketua DK OJK terpilih juga diminta untuk meningkatkan serta mendorong industri jasa keuangan dapat berkontribusi terhadap perekonomian daerah perbatasan.
Di sisi lain, Wimboh juga diminta untuk memperkuat relasi OJK dengan lembaga keuangan internasional, mengingat Wimboh sendiri pernah berkarir di lembaga keuangan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).
“Dengan pengalamannya di IMF, dia harus mendorong banyak pembangunan, terutama pembangunan dari pinggiran, seperti Nawa Cita dari Presiden Joko Widodo,” ujar Mekeng, di Jakarta, Kamis malam, 8 Juni 2017.
Menurut Mekeng pengalaman Wimboh di bidang ekonomi makro internasional tersebutlah yang membuat mayoritas Komisi XI DPR memilih dia. Mekeng mengatakan tidak ada kesepakatan Komisi XI DPR dalam rapat internal untuk memilih Wimboh.
“Yang memilih Wimboh memang karena pilihan masing-masing anggota Dewan,” ucap Mekeng.
Wimboh merupakan orang lama yang berkecimpung di Bank Indonesia (BI) dan juga Dana Moneter Internasional. Saat menjabat di BI, dia pernah menduduki Direktur Pengaturan Perbankan BI pada 2010-2012 dan juga selanjutnya dipercaya sebagai Kepala Perwakilan BI di New York, Amerika Serikat.
Dalam paparan visi-misinya saat uji kelayakan dan kepatutan Senin (5/6), Wimboh banyak menekankan mengenai stabilitas industri jasa keuangan dan sinergi antara OJK, Bank Indonesia dan juga Kementerian Keuangan. Stabilitas, sangat penting untuk memitigasi terjadinya potensi krisis keuangan seperti yang terjadi pada 1998 di Indonesia.
Wimboh juga setuju dengan bertahannya pembagian kewenangan makropudensial dan industri perbankan antara OJK dengan BI. Wimboh tidak menekankan pengaturan industri perbankan sepenuhnya harus diambil oleh OJK. “Lebih baik sinergi saja, masing-masing punya ranah di makroprudensial,” paparnya. (*)