Jakarta–Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 2 Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan memutuskan untuk memilih Ketua DK OJK yang baru.
Dalam voting yang dilakukan oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017 memutuskan Wimboh Santoso menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK untuk periode lima tahun mendatang. Hasil voting dengan jumlah suara 50 untuk Wimboh, 4 untuk Sigit dan 1 abstain. Dengan angka voting tersebut, Wimboh resmi menjabat sebagai Ketua DK OJK.
Baca juga: Fit and Proper Test, Wimboh Fokus Jaga Stabilitas Keuangan
Wimboh sendiri memulai karirnya di Bank Indonesia (BI) pada 1984 sebagai pemeriksa bank setelah lulus dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Wimboh kelahiran Boyolali 15 Maret 1957, sebelumnya merupakan ekonom Indonesia yang pernah menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) di New York pada tahun 2012. Jabatan ini diperoleh usai ia menjabat sebagai Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI periode 2010-2012.
Baru 10 bulan menjabat sebagai kepala perwakilan Bank Indonesia di New York, tokoh yang riset dan paper-nya sering dipublikasikan di dalam dan luar negeri ini didaulat menjadi Direktur Eksekutif IMF mewakili ASEAN plus Fiji, Tonga, dan Nepal sampai April 2015. (Bersambung ke halaman berikutnya)