Mataram–Sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) menyatakan minat untuk melakukan konversi menjadi bank syariah, menyusul konversi yang dilakukan BPD Aceh menjadi Bank Aceh Syariah pada Agustus 2016. Melalui konversi ini diharapkan market share (pangsa pasar) perbankan syariah dapat meningkat lagi.
Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Setiawan Budi Utomo mengaku, saat ini ada tiga BPD yang berminat mengkonversi menjadi bank syariah yakni BPD NTB (Nusa Tenggara Barat), Bank Nagari (BPD Sumatera Barat) dan Bank Riau dan Kepulauan Riau.
Namun, dari ketiga BPD ini hanya BPD NTB yang sudah masuk proses konversi menjadi Bank Syariah. BPD NTB tercatat sudah melakukan RUPS terkait konversi ini dan sedang menunggu pembahasan dan persetujuan OJK. Sedangkan dua BPD lain yaitu Bank Nagari dan Bank Riau Kepri masih menunggu kesepakatan antara pemegang saham untuk melakukan konversi.
Setiawan mengungkapkan, saat ini market share perbankan syariah hingga akhir Maret 2017 tercatat sebesar 5,2 persen. Pangsa pasar bank syariah yang sudah melewati angka 5 persen ini didorong oleh konversi BPD Aceh menjadi Bank Aceh Syariah pada Agustus tahun lalu. Terlebih, dengan realisasi konversi BPD NTB diperkirakan share bank syariah akan tembuh 5,5-6 persen. (Bersambung ke halaman berikutnya)