Jakarta–Kantor Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Tokyo (Indonesia Investment Promotion Center, IIPC), Jepang aktif memfasilitasi minat investasi investor Jepang. Salah satunya adalah perusahaan yang bergerak di bidang logistik yakni PT Nittsu Lemo Indonesia Logistik, anak perusahaan dari Nippon Express.
Anak perusahaan dari Nippon Express tersebut mendapatkan izin pusat logistik berikat hasil kerja bareng antara oleh Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan serta IIPC Tokyo dan Atase Keuangan KBRI Tokyo.
Pejabat Promosi Investasi IIPC Tokyo Saribua Siahaan menyampaikan bahwa saat ini, IIPC Tokyo juga sedang dalam upaya untuk memfasilitasi dua perusahaan logistik lainnya dari Jepang untuk mendapatkan izin pusat logistik berikat.
“Anak perusahaan Nippon express aktif difasilitasi oleh Bea Cukai di Indonesia serta IIPC Tokyo dan Atase Keuangan KBRI Tokyo di Jepang sejak akhir tahun lalu hingga April 2017 melalui forum business meeting dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis, 18 Mei 2017.
Menurut Saribua, Pusat Logistik Berikat merupakan salah satu terobosan kebijakan Pemerintah bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi II yang bertujuan menekan biaya logistik dan mendorong efisiensi kinerja perdagangan nasional. (Bersambung ke halaman berikutnya)