Bank Sentral terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) pada September 2015 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 7,5%, dengan suku bunga Deposit Facility 5,5% dan Lending Facility pada level 8%.
“Keputusan tersebut sejalan dengan upaya membawa inflasi menuju pada kisaran sasaran sebesar 4±1% di 2015 dan 2016,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, di Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Menurutnya fokus kebijakan BI dalam jangka pendek diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah masih berlanjutnya ketidakpastian perekonomian global, dengan mengoptimalkan operasi moneter baik di pasar uang Rupiah maupun pasar valuta asing.
“Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya stabilitas nilai tukar, dan stabilitas sistem keuangan dalam mendukung kesinambungan perekonomian,” tukasnya.
Kedepan, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam mempercepat stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, serta melanjutkan berbagai kebijakan struktural yang menjadi kunci perbaikan prospek ekonomi Indonesia. (*)