Jakarta–Untuk terus meningkatkan inklusi keuangan sesuai program Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong masyarakat memiliki sikap keuangan untuk menentukan tujuan dan melakukan perencanaan keuangan.
Sehingga literasi keuangan yang sebelumnya hanya terdiri dari aspek pengetahuan, keterampilan dan keyakinan saja, kini perlu ditambah dengan aspek sikap dan perilaku keuangan.
“Pengetahuan atau financial knowledges, keterampilan atau financial skill dan keyakinan atau financial confidence terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan harus dapat membawa masyarakat mempunyai sikap keuangan atau financial attitudes,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono, dalam siaran pers OJK, Rabu, 12 April 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)