Bank Muamalat Bidik NPF Maksimal 3%

Bank Muamalat Bidik NPF Maksimal 3%

Jakarta–PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) membidik rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) pada angka 3 persen pada tahun 2017.

“NPF (secara gross) kita tutup akhir tahun lalu di angka 3,8 persen dan pada tahun ini kita targetkan berada di angka 3 persen,” ujar Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman pada acara Business Gathering dengan tema “Indonesia Economic Outlook 2017” di Jakarta, Senin, 10 April 2017.

Baca juga: Dorong Kinerja Kredit, Bank Muamalat Incar BUMN

Endy menambahkan, posisi NPF per akhir Maret masih cukup tinggi di 4,5 persen akibat masih lesunya sektor komoditas. Bank Muamalat pun, lanjutnya, terus melakukan restrukturisasi pembiayaan bermasalah. Namun untuk kuartal berikutnya, ia yakin pihaknya bisa menekan NPF mencapai target di level 3 persen pada akhir tahun ini.

Baca juga: Bank Muamalat Dorong Pembiayaan Rumah

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rasio NPF perbankan syariah per Juli 2016 berada di posisi 4,7 persen. Dan secara tahunan, rasio NPF perbankan syariah hanya turun tipis dari posisi sebesar 4,89 persen pada Juli 2015. Sudah begitu, tumpukan pembiayaan bermasalah di perbankan syariah masih lebih tinggi ketimbang kredit bermasalah (NPL) perbankan konvensional yang sebesar 3,18 persen per Juli 2016. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News