Jakarta–Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta mendorong wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi untuk menginvestasikan dananya ke sektor riil. Hal ini bertujuan guna mendorong roda perekonomian Indonesia lebih baik lagi.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai, permasalahan regulasi di sektor riil saat ini, dipandang merumitkan para investor lantaran adanya tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, ataupun pembebasan lahan yang sulit.
“Jadi wajib pajak itu lebih memilih instrumen di bank maupun pasar modal,” ujar Josua, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah harus membenahi segala regulasi dan memberikan insentif kepada wajib pajak yang berinvestasi di sektor riil, misalnya mendirikan pabrik atau memperluas usahanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)