[Best_Wordpress_Gallery id=”834″ gal_title=”Sosialisasi EBA-SP”]
Direktur Bank BTN Iman Nugroho Soeko (kanan), Kepala Bagian Pendaftaran Produk Pengelolaan Investasi/Direktorat Pengelolalaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan Pudjo Damaryono (tengah), Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo (kiri) pada acara Sosialisai Dan Dukasi Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) tahun 2017 dij Jakarta, Rabu 22 Maret 2017. Sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan ini dengan tujuan meningkatkan pemahaman stakeholder terkait EBA-SP yang merujuk kepada Peraturan OJK No.24 Tahun 2014, tentang pedoman penerbitan pelaporan efek beragun asetberbentuk surat partisipasi dalam rangka pembiayaan sekunder perumahan, dan sekaligus mengenai benefit berinvestasi pada produk EBA-SP. Bank BTN berharap sosialisasi ini dapat mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder perumahan demi mendukung proyek Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh pemerintah.(Budi Urtadi)