WFH Tiap Jumat, Ini Cara Menhub agar Layanan Transportasi Tetap Normal

WFH Tiap Jumat, Ini Cara Menhub agar Layanan Transportasi Tetap Normal

Poin Penting

  • Kemenhub menerapkan kehadiran 40 persen pegawai per hari untuk memastikan layanan transportasi tetap normal meski ada kebijakan WFH tiap Jumat.
  • Sistem shifting memungkinkan seluruh pegawai tetap bekerja bergantian tanpa mengganggu pelayanan publik.
  • Kebijakan WFH nasional berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan.

Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kebijakan work from home atau WFH tiap Jumat tidak mengganggu layanan transportasi nasional. Pihaknya menerapkan skema modifikasi kehadiran pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Dalam menghadapi penerapan WFH tiap Jumat, Menhub menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan menerapkan pola fleksibel yang mengikuti arahan Kementerian PAN-RB mengenai pengaturan kerja ASN. Namun, karena tuntutan pelayanan publik, kebijakan tersebut dimodifikasi agar operasional transportasi tetap berjalan penuh sepanjang Senin hingga Jumat.

“Nah, kalau kami agak sedikit dimodifikasi karena kita melayani transportasi publik, jadi kita nggak libur hari Jumat. Tapi yang masuk itu kita kurangi setiap harinya. Kita sampai 40 persen setiap harinya,” kata Dudy dalam bincang bersama media di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 10 April 2026.

Baca juga: PLN Jaga Keandalan Listrik di Tengah WFH, Ini Layanan yang Disiapkan

Skema 40 Persen Pegawai Masuk Setiap Hari

Dalam skema ini, jumlah pegawai yang bekerja dari kantor dibatasi hanya 40 persen tiap hari. Dengan demikian, layanan transportasi yang bersifat vital tidak mengalami gangguan, meskipun pemerintah telah menetapkan Jumat sebagai hari pelaksanaan kerja dari rumah.

Ia mencontohkan, di kantor pusat Kemenhub yang memiliki sekitar 5.000 pegawai, hanya sekitar 2.000 orang yang masuk kantor setiap hari secara bergantian. Sistem shifting tersebut memastikan pemerataan beban kerja sekaligus menjaga agar semua layanan publik tetap berjalan efisien.

“Karena kami melayani transportasi, kan kita nggak mungkin libur juga hari Jumat. Jadi, akhirnya kita berlakukan pengurangan (pegawai yang masuk) di setiap harinya,” ujarnya.

Efisiensi Energi dan Pengurangan Polusi

Dudy berharap modifikasi kebijakan tersebut membantu pemerintah, khususnya di Jakarta, dalam menekan konsumsi BBM dan mengurangi polusi udara akibat mobilitas pegawai. Ia menegaskan bahwa Kemenhub tetap mengikuti kebijakan besar pemerintah, tetapi diberikan ruang untuk menyesuaikan pola kehadiran pegawai sesuai kebutuhan sektor transportasi.

“Jadi kita berlakukan, supaya hari ini misalnya 40 persen (yang masuk). Ganti-gantian. Tapi minimal kita kurangilah setiap harinya,” kata Menhub.

Kebijakan WFH Nasional Berlaku Mulai 2026

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat. Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari MenpanRB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga.

Baca juga: Menaker Imbau Swasta Terapkan WFH, Ikuti Arahan Prabowo

Dengan modifikasi kebijakan WFH tiap Jumat, Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan transportasi tetap berjalan stabil tanpa mengurangi tujuan pemerintah dalam efisiensi energi dan pengurangan polusi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62