Poin Penting
- Sebanyak 93 persen anggaran BGN Rp268 triliun dialokasikan langsung untuk Program MBG.
- Porsi terbesar, yakni 70 persen, digunakan untuk pembelian bahan baku yang mendukung ekonomi lokal.
- Lebih dari 1,2 juta relawan terlibat dengan insentif Rp2,4–3,2 juta per bulan.
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap rincian anggaran sebesar Rp268 triliun dari APBN untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 93 persen anggaran tersebut dialokasikan langsung untuk program MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan pengelolaan anggaran BGN dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Ia juga meluruskan informasi simpang siur terkait besaran anggaran yang dikelola lembaganya.
“Berdasarkan Undang-Undang APBN, BGN mendapatkan anggaran sebesar Rp268 triliun. Jadi, kalau ada yang menyampaikan bahwa kita memiliki anggaran Rp335 triliun itu tidak benar. Sebanyak 93 persen dari total alokasi APBN sebesar Rp268 triliun yang dikelola BGN, dialokasikan untuk bantuan pemerintah dalam MBG,” ujar Dadan di Jakarta, dikutip Antara, Selasa, 31 Maret 2026.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah
Daftar Alokasi Anggaran BGN untuk Program MBG
Berikut rincian penggunaan anggaran BGN dalam pelaksanaan Program MBG:
- 93 persen untuk Program MBG. Dialokasikan langsung sebagai bantuan pemerintah guna pemenuhan gizi masyarakat.
- 70 persen untuk pembelian bahan baku pangan. Digunakan untuk menyerap hasil produksi petani, peternak, nelayan, serta pelaku UMKM.
- 20 persen untuk operasional program. Mencakup biaya listrik, sewa kendaraan, distribusi, dan kebutuhan teknis lainnya.
- Insentif relawan SPPG. Lebih dari 1,2 juta relawan menerima penghasilan sekitar Rp2,4 juta hingga Rp3,2 juta per bulan.
Baca juga: Purbaya Sebut BGN Usul Efisiensi MBG, Bisa Hemat Rp40 Triliun Setahun
Dadan mengatakan mayoritas anggaran BGN memang dirancang agar langsung menyentuh masyarakat luas melalui program MBG.
“Mayoritas anggaran kami langsung disalurkan untuk Program MBG, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Dadan.
Klarifikasi soal Angka Rp335 Triliun
BGN juga meluruskan bahwa angka Rp335 triliun yang beredar di publik bukan bagian dari anggaran BGN. Dana tersebut berasal dari cadangan pemerintah melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN).
Selain itu, terdapat dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang merupakan kebijakan presiden, namun tidak termasuk dalam alokasi utama yang dikelola BGN untuk program MBG.
Dengan komposisi anggaran BGN yang berfokus pada pembelian bahan baku dan penyerapan tenaga kerja, Program MBG tidak hanya menjadi intervensi gizi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
BGN memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara akuntabel dan efektif agar memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia. (*)
Editor: Yulian Saputra










