Banyak yang Tunggu THR Lalu Resign, Ini Penjelasan Sebenarnya

Banyak yang Tunggu THR Lalu Resign, Ini Penjelasan Sebenarnya

Poin Penting

  • Resign usai THR tidak signifikan, biasanya sudah direncanakan jauh hari dan dilakukan setelah hak THR diterima.
  • Alasan resign lebih kompleks dari sekadar gaji, dengan faktor utama work-life balance dan makna pekerjaan.
  • Momentum evaluasi bagi perusahaan, untuk memperbaiki karier, kompensasi, dan budaya kerja guna menekan turnover.

Jakarta – Berakhirnya masa libur Lebaran dan cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) kerap menandai dimulainya “musim semi” bagi para pencari kerja. Tren pencarian kerja baru cenderung merangkak naik pada periode ini, kerap disertai gelombang pertimbangan ulang karier, termasuk keputusan untuk mengundurkan diri. 

Nah, banyak perusahaan menganggap hal ini sebagai imbas langsung dari karyawan “kutu loncat” yang berganti pekerjaan demi kompensasi yang lebih tinggi. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa motivasi di balik keputusan ini jauh lebih kompleks.

Menanggapi fenomena tahunan ini, Talent Acquisition Manager, Jobstreet by SEEK Ria Novita, meluruskan beberapa miskonsepsi yang sering terjadi di kalangan pemberi kerja.

Menurutnya, meskipun pencarian kerja meningkat setelah masa liburan dan penerimaan THR, angka pengunduran diri pascalebaran sebenarnya tidak sebesar yang ditakutkan.

“Fenomena resign sesudah Lebaran ini memang terjadi, akan tetapi tidak dalam jumlah yang signifikan dibanding periode lainnya seperti akhir tahun atau setelah performance review yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji,” jelas Ria.

Baca juga: Morgan Stanley PHK 2.500 Karyawan Meski Kinerja Lagi Moncer

“Bagi yang resign setelah Lebaran, biasanya dikarenakan mereka memang sudah berniat sejak jauh hari, namun masih menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh. Jadi, pengunduran dirinya baru dilakukan sesudah THR diterima,” tambahnya.

Ria juga menekankan sudut pandang etika dan regulasi. THR adalah hak mutlak karyawan atas kerja keras mereka dalam periode tertentu.

“Selama karyawan memenuhi ketentuan masa kerja dan mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan—misalnya memberikan pemberitahuan sesuai notice period, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, dan mendukung proses serah-terima—resign setelah menerima THR pada dasarnya tetap dapat dipandang sebagai sesuatu yang sah dan etis,” tambahnya.

Lebih dari Sekadar Gaji

Meskipun perusahaan seringkali mengira kompensasi finansial sebagai faktor penentu utama, data mengungkap gambaran yang jauh lebih dalam.

Laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK bertajuk Workplace Happiness Index mengungkap bahwa meskipun 54 persen pekerja di Indonesia menyebut gaji yang lebih tinggi akan membuat mereka lebih bahagia, kompensasi semata ternyata bukanlah jaminan kesetiaan.

Baca juga: Morgan Stanley PHK 2.500 Karyawan Meski Kinerja Lagi Moncer

Laporan tersebut menemukan bahwa dua pendorong utama kebahagiaan di tempat kerja secara keseluruhan, yaitu keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance). Hal ini menjadi faktor fundamental bagi kebahagiaan di tempat kerja bagi pekerja Indonesia.

Lalu, tujuan yang bermakna (purpose at work), yakni pekerja yang merasa pekerjaan mereka memiliki makna secara pribadi dan berkontribusi pada tujuan perusahaan.

Momen Evaluasi bagi Perusahaan

Ia mengatakan, perusahaan justru dapat memanfaatkan momen ini sebagai bahan refleksi, alih-alih melihat sebagai krisis SDM.

“Dari kacamata perusahaan, setiap keputusan resign pasti membawa konsekuensi, baik berupa waktu maupun biaya untuk rekrutmen dan pelatihan,” ujar Ria

Baca juga: Produsen Mie Sedaap Tegaskan Tak Ada PHK, Operasional Pabrik Gresik Tetap Normal

Namun, sambungnya, karena fenomena ini biasanya sudah diawali niat sejak jauh hari, hal ini tidak seharusnya menjadi ‘kejutan besar’ jika komunikasi antara karyawan dan atasan berjalan baik selama ini.

“Yang lebih penting bagi perusahaan adalah bagaimana memanfaatkan momen ini sebagai bahan evaluasi. Pahami alasan di balik keputusan resign, dan perbaiki aspek-aspek krusial seperti jenjang karier, kompensasi, hingga budaya kerja,” imbuhnya.

“Dengan menyeimbangkan gaji yang kompetitif serta membangun lingkungan kerja yang memiliki tujuan (purpose) dan work-life balance yang sehat, tingkat turnover ke depannya bisa menjadi lebih sehat dan tidak hanya terkonsentrasi di satu periode saja,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62