Poin Penting
- SAL dinilai penting sebagai bantalan APBN untuk mengantisipasi pelebaran defisit akibat lonjakan subsidi energi.
- Penempatan SAL di perbankan dikritik, karena masalah utama bukan likuiditas, melainkan rendahnya permintaan kredit.
- Risiko peningkatan kredit menganggur muncul jika dana SAL dipaksakan masuk ke program tertentu tanpa permintaan yang kuat.
Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai Saldo Anggaran Lebih (SAL) bisa dialokasikan sebagai cadangan fiskal untuk mengantisipasi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya akibat tekanan subsidi energi.
“Dari sisi APBN, sebenarnya SAL sedang dibutuhkan untuk cadangan pelebaran defisit, khususnya dari subsidi energi,” ujar Bhima, dikutip dari ANTARA, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia ke kisaran 90–110 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi energi hingga Rp126 triliun. Dalam kondisi tersebut, pemerintah dinilai lebih tepat memanfaatkan SAL ketimbang melakukan efisiensi anggaran yang bersifat esensial.
Baca juga: Purbaya Suntik Lagi Dana Rp100 Triliun ke Perbankan, Begini Kata OJK
Menurut Bhima, penggunaan SAL sebagai bantalan fiskal juga lebih selaras dengan fungsi awalnya. Sebaliknya, jika dana tersebut sudah dialokasikan sebagai kredit dan berputar di sektor perbankan, fleksibilitas pemerintah dalam merespons tekanan anggaran menjadi berkurang.
Kritik Penempatan SAL ke Perbankan
Di sisi lain, Bhima menilai kebijakan pemerintah menempatkan tambahan dana SAL sebesar Rp100 triliun ke perbankan belum menyentuh akar persoalan di sektor kredit.
Ia menilai masalah utama bukan pada likuiditas perbankan, melainkan rendahnya permintaan kredit dari dunia usaha dan masyarakat.
Data menunjukkan, per Januari 2026, fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) masih mencapai Rp2.506,47 triliun atau sekitar 22,65 persen dari total plafon kredit. Hal ini mengindikasikan masih tingginya kredit menganggur di perbankan.
Baca juga: Bank Mandiri Siap Salurkan Dana Tambahan Pemerintah ke Sektor Produktif
Selain itu, pertumbuhan kredit sektor riil juga belum optimal. Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat terkontraksi 0,5 persen, sementara kredit pemilikan rumah (KPR) dan apartemen (KPA) tumbuh di bawah rata-rata kredit umum yang sekitar 5,5 persen.
“Ada kekhawatiran tambahan suntikan SAL meningkatkan jumlah kredit menganggur di bank Himbara. Sementara kalau dipaksa masuk ke program seperti kredit untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berujung ke penurunan kualitas kredit,” tuturnya.
Ia menambahkan, dorongan penyaluran kredit ke program tertentu seperti koperasi atau program sosial berisiko menurunkan kualitas kredit jika tidak diiringi permintaan yang kuat.
Penempatan SAL Capai Rp300 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana SAL sebesar Rp100 triliun ke sektor perbankan. Kebijakan ini diambil menjelang Lebaran untuk menjaga likuiditas di tengah potensi peningkatan kebutuhan dana masyarakat.
Baca juga: Purbaya Kembali Guyur Dana Rp100 Triliun ke Perbankan
Dengan tambahan tersebut, total dana SAL yang ditempatkan di perbankan kini mencapai sekitar Rp300 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra










