Poin Penting
- Lonjakan harga minyak dunia berpotensi melebar defisit APBN 2026 di atas 3 persen, tergantung skenario harga minyak dan nilai tukar.
- Tiga skenario defisit: moderat 3,18 persen, tinggi 3,53 persen, pesimistis 4,06 persen, dengan pertumbuhan ekonomi 5,2–5,3 persen dan imbal hasil SBN 6,8–7,2 persen.
- Pemerintah siapkan fleksibilitas melalui Perppu untuk mengubah anggaran tanpa persetujuan DPR.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah skenario dampak dari lonjakan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Airlangga menyatakan apabila berbagai skenario tersebut dimasukkan ke dalam perhitungan APBN 2026, maka defisit anggaran berpotensi melebar di atas batas 3 persen.
“Jadi artinya dengan berbagai skenario ini defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” ujar Airlangga dalam sidang paripurna di Istana Negara, Jumat, 13 Maret 2026.
Baca juga: Soal Defisit APBN di Atas 3 Persen, Purbaya Masih Hitung Dampaknya
Pada skenario pertama, kata Airlangga, asumsi harga minyak Indonesia (ICP) sekitar USD86 per barel, dengan nilai tukar sekitar Rp17.000 per dolar AS lebih tinggi dari asumsi APBN Rp16.500 serta pertumbuhan ekonomi dipertahankan sebesar 5,3 persen, maka defisit APBN diperkirakan mencapai 3,18 persen.
Airlangga menyatakan perhitungan ini juga mempertimbangkan imbal hasil surat berharga negara (SBN) sekitar level 6,8 persen.
Pada skenario kedua atau moderat, dengan asumsi harga minyak sekitar USD97 per barel dan kurs Rp17.300 per dolar AS, serta pertumbuhan ekonomi berada di level 5,2 persen dengan imbal hasil SBN sekitar 7,2 persen. Maka dengan situasi ini, defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,53 persen.
Skenario ketiga atau skenario pesimistis, harga minyak USD115 per barel serta nilai tukar rupiah melemah di kisaran Rp17.500 per dolar AS, defisit anggaran bisa melebar hingga 4,06 persen. Hal ini dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan imbal hasil SBN 7,2 persen.
“Nah ini beberapa skenario yang mungkin perlu kita rapatkan secara terbatas,” ungkapnya.
Airlangga menyebutkan, pemerintah menyiapkan langkah penganggaran dan pembiayaan untuk mengantisipasi pelebaran defisit yang berpotensi melampaui batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Banggar DPR Tegaskan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen PDB
Hal itu dapat melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), pemerintah memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan tanpa memerlukan persetujuan DPR terlebih dahulu.
“Defisitnya bisa lebih dari 3 persen, kemudian anggaran lintas program ini bisa kita ubah tanpa DPR Pak. Dengan Perppu ini kita langsung pemerintah punya fleksibiliti untuk perubahan,” imbuh Airlangga. (*)
Editor: Galih Pratama










