Poin Penting
- Fitch Ratings menurunkan outlook utang Indonesia menjadi negatif, namun peringkat tetap BBB (investment grade).
- Pemerintah akan mempelajari catatan Fitch dan memperkuat penerimaan pajak melalui sistem Coretax.
- Fitch memproyeksikan rasio penerimaan terhadap PDB 13,3 persen pada 2026–2027 dengan tekanan pada penerimaan pajak.
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons terkait outlook peringkat utang Indonesia yang dipangkas dari stabil menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings.
Airlangga menyatakan, pemerintah akan mempelajari berbagai catatan yang disampaikan oleh Fitch Ratings. Menurutnya, hal itu juga sebagai pengingat bagi Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi ke depannya.
“Ke depan apa yang menjadi warning Fitch itu kita pelajari. Itu untuk mengingatkan Indonesia apa yang harus kita pelajari,” kata Airlangga saat ditemui di Menara Batavia, Jakarta, Kamis 5 Maret 2026.
Baca juga: Fitch Rating Pangkas Outlook RI jadi Negatif, Begini Respons Kemenkeu
Pemerintah Genjot Penerimaan Pajak
Airlangga menyebutkan upaya pemerintah salah satunya adalah memperkuat dari sisi penerimaan negara melalui sistem Coretax di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, memperluas basis pajak, serta memperbaiki pengawasan dan kepatuhan wajib pajak.
“Tentu beberapa hal yang kita lihat perlu kita perkuat adalah di segi penerimaan. Salah satunya adalah dengan Coretax yang kemarin sudah didorong di Kementerian Keuangan. Nah kita akan terus kawal aja Coretax ini agar rasio tax kitab isa kita tingkatkan,” ungkapnya.
Airlangga pun menyatakan bahwa perekonomian dunia tengah menghadapi tantangan, bukan hanya oleh Fitch Rating melainkan juga ketegangan tensi geopolitik, khususnya di Timur Tengah.
“Jadi memang dunia ini outlook-nya lagi diperkirakan akan banyak perubahan dengan perkembangan di Timur Tengah,” imbuhnya.
Meski demikian, Airlangga menegaskan, peringkat Sovereign Credit Indonesia tetap berada pada level BBB.
“Tetapi yang penting kan Indonesia tetap investment grade,” tukas Airlangga.
Baca juga: Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif
Sebagaimana diketahui, Fitch Ratings memperkirakan rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB hanya sebesar 13,3 persen pada 2026–2027.
Faktor penekan meliputi pelemahan pajak, pembatalan hampir penuh kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 1 persen, pengalihan dividen BUMN sebesar 0,4 persen produk domestik bruto (PDB) ke Danantara, serta restitusi pajak yang bersifat sementara.
“Upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan pajak diharapkan meningkatkan penerimaan, tetapi kecil kemungkinan memberikan dorongan material dalam jangka pendek sehingga membatasi ruang fiskal,” tulis Fitch Ratings dalam laporannya. (*)
Editor: Galih Pratama










