Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Poin Penting

  • Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka gerai baru di pedesaan.
  • Wacana pembatasan ekspansi ritel modern belum memengaruhi rencana pembukaan gerai baru.
  • Aprindo menegaskan bisnis terbuka untuk siapa saja dan belum menerima komunikasi resmi dari kementerian terkait.

Tangerang – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menanggapi wacana pembatasan ekspansi ritel modern di pedesaan. Aprindo menegaskan anggotanya selalu mematuhi aturan yang berlaku di setiap daerah saat membuka gerai baru.

“Saya sebagai ketua umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia selalu memastikan anggota taat dalam melakukan pembukaan gerai di wilayah yang dianggap punya potensi. Setiap daerah pastinya punya aturan, dan aturan itu yang kita taati. Itu saja,” jelas Solihin kepada wartawan di Tangerang, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menambahkan, saat ini, anggota Aprindo memiliki sekitar 90.000 gerai yang tersebar di seluruh Indonesia. Ketika melakukan ekspansi pembukaan gerai baru, anggota Aprindo disebut selalu mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Gandeng 102 UMKM, Warteg Gratis Alfamart Tebar 60.000 Paket Berbuka di 34 Kota

Mulai dari sosialisasi dan komunikasi dengan warga, hingga pengurusan perizin berjenjang dari lingkungan kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.

“Kita lihat kenyataannya, kalau mau buka toko kita silaturahmi dahulu dengan warga. Diizinkan atau tidak. Kalau warga mengizinkan, baru kita bicara soal perizinan lainnya ke kelurahan, kecamatan, dan sebagainya,” tambah Solihin yang juga merupakan Director Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart).

Sampai sejauh ini, lanjut Solihin, pengusaha ritel belum melihat wacana itu berdampak pada rencana ekspansi gerai baru. Ia menilai, dunia usaha tentu terbuka bagi siapa saja yang ingin berbisnis.

“Saya menganggap siapa pun boleh berbisnis. Tidak ada yang melarang orang untuk berusaha,” ujarnya.

Baca juga: Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Solihin juga mengaku, sampai saat ini Aprindo belum diajak berkomunikasi khusus oleh kementerian terkait soal wacana pembatasan ekspansi toko ritel tersebut.

Sebelumnya, wacana pemerintah menyetop ekspansi ritel modern membuka gerai baru di pedesaan menuai polemik.

Wacana itu mengemuka lewat pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, November 2025 lalu.

Baca juga: Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Yandri meminta ekspansi minimarket seperti Alfamart dan Indomaret sebaiknya dihentikan apabila Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sudah berjalan optimal.

Wacana itu kemudian dipertegas oleh penyataan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang meminta peritel seperti Alfamart dan Indomaret tidak lagi membuka gerai baru di pedesaan. (*) Ari Astriawan

Related Posts

News Update

Netizen +62