Poin Penting
- BSI gandeng PNM untuk memperkuat inklusi keuangan syariah dan membidik 300 ribu nasabah UMKM ultramikro di Aceh melalui layanan tabungan.
- Kerja sama mencakup integrasi sistem dan kemudahan pembukaan rekening, guna mendorong transaksi UMKM lebih transparan dan bankable.
- Hingga Desember 2025, DPK BSI mencapai Rp380 triliun, tumbuh 16,20% yoy dengan komposisi CASA 61,62% atau Rp234 triliun.
Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI menandatangani kerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memperkuat inklusi syariah di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya ultra mikro.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak menyediakan dan memanfaatkan layanan jasa perbankan bagi nasabah. Pada tahap awal, BSI akan memfasilitasi layanan tabungan bagi sekitar 300 ribu UMKM Ultra Mikro di Provinsi Aceh.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut menegaskan peran BSI dalam mendorong inklusi syariah yang menjangkau seluruh segmen, termasuk UMKM.
“Saat ini kami terus memperkuat peran UMKM melalui pendampingan dan pelatihan di BSI UMKM Centre yang menghasilkan lebih dari 4.900 UMKM binaan yang diharapkan bisa mencetak lapangan kerja baru di wilayahnya. Untuk itu, tabungan ini juga menjadi entry gate agar pengelolaan transaksi keuangan UMKM lebih transparan dan tercatat sehingga bankable,” kata Anton dalam keterangan resmi dikutip, Senin, 16 Februari 2026.
Baca juga: Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20 Persen Jadi Rp73,9 Triliun di 2025
Ia menambahkan, kerja sama ini menargetkan integrasi layanan perbankan yang komprehensif antara sistem PNM dan BSI, termasuk kemudahan pembukaan rekening dan transaksi keuangan.
Selain itu, BSI juga menyediakan fasilitas perbankan syariah yang sesuai kebutuhan nasabah ultra mikro guna memperluas penetrasi layanan keuangan yang aman, efisien, dan berkelanjutan di komunitas ultra mikro.
Aceh jadi Fokus Penguatan Keuangan Syariah
Adapun pemilihan Provinsi Aceh didasarkan pada komitmen BSI dalam memperkuat sistem keuangan syariah di wilayah tersebut. BSI juga menjadi bank syariah terbesar di Aceh.
Langkah ini merupakan kelanjutan strategi perseroan dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas segmen UMKM yang terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Intip Kinerja Bisnis Emas BSI Setelah Berstatus Bullion Bank
Hingga Desember 2025, total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI mencapai Rp380 triliun atau tumbuh 16,20 persen secara tahunan. Komposisi CASA atau dana murah sebesar 61,62 persen atau senilai Rp234 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra










