Poin Penting
- BEI menaikkan porsi saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dengan target pemenuhan pada Maret 2026
- Emiten akan diberikan waktu 2–3 tahun untuk menyesuaikan, termasuk kenaikan bertahap sesuai tahap tahun pertama (misal 10–12,5 persen)
- Ada 49 perusahaan dengan kapitalisasi pasar 90 persen diprioritaskan untuk memenuhi ketentuan free float 15 persen
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan kenaikan porsi saham free float menjadi 15 persen dari 7,5 persen.
Di mana, perusahaan tercatat harus memenuhi ketentuan saham free float tersebut pada Maret 2026 mendatang.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menuturkan bahwa bursa akan memberikan waktu bagi emiten-emiten untuk memenuhi target tersebut.
“Tentu kita berikan waktu. Kita berikan waktu sesuai dengan di draft 2-3 tahun nih waktunya. Tentu nanti kita finalkan mau berapa tahun stakeholder dan nanti kita finalkan di bulan Februari kita tentukan,” ucap Nyoman kepada media di Jakarta, 9 Februari 2026.
Baca juga: Daftar Free Float Bursa Global, RI Urutan Berapa?
Kemudian, Nyoman menambahkan bahwa, bursa akan memberikan pelonggaran kepada emiten-emiten melalui kenaikan free float saham secara bertahap.
“Penentuan target, let’s say tahun pertama mesti 10 persen atau 12,5 persen itu akan kami tentukan. Tujuannya apa? Tujuannya secara bertahap, mereka dapat memenuhi hingga menunggu. Sampai periode tahun itu berakhir,” imbuhnya.
Sebelumnya Nyoman juga menyebut akan memprioritaskan 49 perusahaan tercatat yang menyumbang kapitalisasi pasar bursa hingga 90 persen untuk memenuhi ketentuan free float 15 persen.
Baca juga: BSI Siap Tingkatkan Free Float Saham Jadi 15 Persen
Emiten Big Caps dengan Free Float di Bawah 15 Persen
Berdasarkan pantauan Infobanknews melalui Stockbit Sekuritas, ada sejumlah emiten big caps yang belum mencapai batas free float 15 persen. Mereka di antaranya sebagai berikut:
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN): 12,30 persen
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA):10,66 persen
- PT Bank Permata Tbk (BNLI): 9,97 persen
- PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA): 9,97 persen
- PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) – 9,11 persen
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS): 9,25 persen
- PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO): 14,78 persen
- PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP): 7,50 persen
- PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR): 14,05 persen
- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL): 10,44 persen
- PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR): 11,97 persen
- PT Multipolar Technology Tbk (MLPT): 9,63 persen
- PT Mayora Indah Tbk (MYOR): 14,55 persen
- PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN): 7,62 persen
- PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR): 0,09 persen
- PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA): 7,51 persen
- PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO): 10,90 persen
- PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL): 13,71 persen
- PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS): 10,28 persen
- PT Soho Global Health Tbk (SOHO): 9,02 persen. (*)
Editor: Galih Pratama










