Isu Anggaran hingga Keracunan, Pakar Nilai MBG Berisiko Picu Korupsi

Isu Anggaran hingga Keracunan, Pakar Nilai MBG Berisiko Picu Korupsi

Poin Penting

  • 535 laporan masuk MBG Watch, mayoritas soal anggaran harian tak sesuai, makanan UPF, menu kurang variatif, dan makanan tak layak konsumsi.
  • Sepanjang 2025 ada 12.658 anak keracunan MBG; Januari 2026 tercatat 1.929 kasus.
  • Ferry Amsari menilai MBG bermuatan politik menuju 2029 dan minim akuntabilitas.

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan pemerintah terus menimbulkan persoalan hingga kini. Berdasarkan laporan yang masuk ke platform pemantau program MBG dari gabungan koalisi lembaga NGO, MBG Watch, terlihat deretan laporan masyarakat yang mengeluhkan implementasi program MBG.

Dari total 535 laporan masyarakat yang masuk sejak Oktober 2025 atau pertama kali MBG Watch diluncurkan sampai Januari 2026, terlihat bahwa laporan terbanyak berasal dari ketidaksesuaian anggaran harian, yakni sebanyak 95 laporan.

Diikuti makanan mengandung UPF sebanyak 83 laporan, menu lebih baik/variatif 81 laporan, makanan tak layak konsumsi 79 laporan, dugaan penyalahgunaan wewenang SPPG 73 laporan, belum dapat MBG 56 laporan, keracunan makanan 20 laporan, masalah higiene sanitasi SPPG 9 laporan, dan lainnya 39 laporan.

Laporan warga yang masuk ke MBG Watch itu tentunya belum termasuk data jumlah korban keracunan setelah mengkonsumsi MBG. Sepanjang 2025, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diolah dari monitoring media, terdapat 12.658 anak mengalami kasus keracunan MBG di 38 provinsi.

Baca juga: SPPG Purwosari Tegaskan Kabar Meninggalnya Siswi SMAN 2 Kudus karena MBG adalah Hoaks

Sementara pada Januari 2026, berdasarkan monitoring BBC News, jumlah korban keracunan MBG terpantau telah mendekati angka 2.000 atau 1.929 orang.

Data-data ini membuat banyak pihak masih terus menyuarakan kritik terhadap implementasi program MBG, seperti salah satunya yang diungkapkan pakar hukum tata negara Ferry Amsari. Menurut Ferry, program MBG ini hanya menjadi alat politik menuju Pemilu 2029.

“Tak hanya soal MBG, soal yang lain penyimpangannya banyak. Semua proyek ini, ujungnya politik. Semua mesin politik sedang ditujukan untuk 2029. Mesin politik perlu ongkos. Ini otak-ototnya nih,” ujar Ferry dalam konferensi pers MBG Watch bertajuk “Proyek Red Flag: Moratorium MBG Memang Mungkin?” di Jakarta, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia lebih lanjut mempertanyakan sejak kapan militer diinstruksikan untuk mengurus persoalan makanan seperti MBG. Ia mengungkap, pemerintah menambah 150 batalion per tahun di seluruh Indonesia dan berencana mendirikan Kodam di 38 provinsi.

Hal sama juga terjadi bagi institusi kepolisian yang ia katakan turut dilibatkan dalam segala kepentingan terkait MBG.

“Kita tahu itu bukan tugas utamanya, tapi otot ini perlu dihidupkan di seluruh negeri. Ini mau digerakkan, di mana ongkosnya? Proyek, proyek, proyek; food estate, MBG. Semua gagal nih, tapi tetap harus dilanjutkan,” bebernya.

Hal serupa juga berlaku untuk program Koperasi Desa Merah Putih, yang telah menerima pembiayaan Rp149 triliun per Desember 2025 sebagai pembiayaan awal untuk pembangunan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Persis data desa yang sama yang digunakan Jokowi untuk menyimpangkan Pemilu 2024, persis sama jumlahnya. Jadi, semua ini pasti kepentingan politik yang akan dilakukan untuk mempertahankan kekuasaannya,” sambung Ferry.

Baca juga: Perkuat Kemandirian Pangan, Wamenkop Ajak Koppontren Masuk Rantai Pasok MBG

Ferry pun mendukung jika diterapkan moratorium terhadap program MBG untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut. Baginya, program MBG hanya menguntungkan segelintir pihak, yakni partai politik, pengusaha, tentara, dan polisi. Yang mana semuanya, bersinggungan dengan kepentingan politik.

Ia kemudian mewanti-wanti potensi terjadinya korupsi dari program-program tersebut. Ia mengatakan, program-program itu tidak memiliki bentuk pertanggung jawaban yang jelas, sehingga berpotensi memicu terjadinya fraud.

“Jadi, sedari awal mencurigakan. Bahkan, bentuk pertanggung jawabannya sampai sekarang tidak jelas kan. Kalau tidak ada bentuk pertanggung jawaban, tidak jelas aturan, ya potensi korupsinya akan sangat besar,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Netizen +62