Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
DALAM laporan Global Challenges Risks 2026 dari Global Challenges Foundation (13/1/2026) disebutkan tentang mengemukanya periode ketegangan sistemis yang terus berkembang. Dunia saat ini mengalami konflik yang lebih aktif (melibatkan sekitar 60 negara) dibandingkan dengan waktu lain sejak Perang Dunia II.
Indikator ini menunjukkan lanskap risiko global yang ditandai bukan oleh guncangan yang terisolasi, tapi oleh ketegangan yang tumpang tindih dan saling menguatkan. Pada 2026, komunitas global secara bersamaan mendekati beberapa ambang batas risiko itu di seluruh batas ekonomi, politik, sosial, lingkungan, dan teknologi.
Dari perspektif politik, tahun ini setidaknya 40 negara menyelenggarakan pemilihan langsung untuk kepala negara, kepala pemerintahan dan pimpinan senat, parlemen atau kongres. Risiko geopolitik dan geoekonomi menyeruak ketika kepentingan antarnegara di bawah kendali pemimpin baru menunjukkan perbedaan ekstrem terkait dengan kepentingan nasional masing-masing.
Fragmentasi Kebijakan
Kepentingan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump, yang ingin mengembalikan hegemoni AS di kancah global, telah menciptakan ketegangan baru dengan Tiongkok. Tak hanya itu, agresi AS ke Venezuela, dengan alasan keamanan nasional AS, barangkali hanya akan menjadi batu loncatan sebelum negara adidaya ini memperluas “kekuasaan pengaruhnya” di belahan dunia lain.
Diterbitkannya kebijakan tarif impor barang negara-negara lain ke pasar AS pada awal April 2025 menjadi contoh nyata tentang ambisi kuat Trump untuk “menekan” perekonomian negara-negara lain. Dalam konteks ini, sebenarnya yang menjadi “target utama” adalah Tiongkok. Karena, Trump memiliki pandangan bahwa perekonomian Tiongkok telah menjadi “pesaing abadi” bagi AS untuk tumbuh kuat, hegemonik, dan berpengaruh global.
Sikap kurang respek para pemimpin negara Eropa yang berkumpul dalam World Economic Forum (WEF) atau Pertemuan Tahunan Ekonomi 2026 di Davos, Swis, sejak 19-23 Januari 2026, terhadap pidato Trump dan delegasi AS menjadi bukti sahih betapa kegentingan geopolitik antara kubu AS dan kubu Eropa makin terkuak. Sikap Komisi Eropa yang “melawan” kebijakan ekonomi Trump yang “egois” menjadi sinyal kuat bahwa rekonsiliasi dan kerja sama global bakal mengalami tekanan.
Ketua Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF), Kristalina Georgieva, dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan bahwa globalisasi atas dasar kerja sama global menghadapi ambang kehancuran ketika benih-benih fragmentasi terus meluas. Sinyal deglobalisasi kian menguat manakala negara-negara saling berhimpun dalam kelompok-kelompok tertentu membentuk blokade-blokade baru.
Dalam konteks agresi Rusia ke Ukraina empat tahun lalu hingga sekarang serta meningkatnya risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah – dengan ketegangan abadi di Jalur Gaza sebagai simbol perangnya – disusul peristiwa penangkapan paksa Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh militer AS pada 3 Januari lalu – di mana lembaga dunia, yakni Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), nyaris tidak berperan sama sekali sebagai “juru damai” dunia, menjadikan konstelasi global kian mengkhawatirkan.
Meningkatnya risiko geopolitik yang menjalar ke risiko geoekonomi, disertai tambal sulam peraturan yang terfragmentasi di setiap negara dan/atau kawasan tentang isu-isu seperti privasi data, keamanan siber, dan uji tuntas rantai pasokan, telah menciptakan ketidakpastian baru. Contohnya, sanksi dan kontrol ekspor yang dapat berubah dengan sedikit pemberitahuan, memaksa kalangan perusahaan untuk terus beradaptasi.
Volatilitas ini dapat mengganggu operasi lintas batas, menunda pengiriman, dan meningkatkan biaya kepatuhan regulasi, merusak ketahanan organisasi. Alhasil, kegiatan dunia usaha global menjadi inefisien dan merusak tatanan harga jual akhir ke konsumen global.
Efek dari penyesuaian harga karena terpapar risiko ketidakpastian kebijakan ekonomi berimplikasi pada kenaikan inflasi yang terus-menerus, berlanjut ke suku bunga yang berfluktuasi. Di lain sisi, pergeseran arah kebijakan perdagangan yang condong protektif secara langsung memengaruhi modal kerja, akses kredit, dan aliran pendapatan.
Faktor-faktor itu dapat menciptakan tekanan arus kas, meningkatkan biaya, dan menyebabkan gagal bayar pemasok. Bahkan, organisasi bisnis yang sehat secara finansial dapat menghadapi guncangan mendadak pada sisi penawaran dan permintaan serta menguji ketahanan keuangan mereka.
Baca juga: Di Tengah Dinamika Global, BI Perkuat Pengelolaan Cadangan Devisa
Mitigasi Risiko Global
Laporan Global Challenges Risks 2026 tidak terlalu mengedepankan aspek tata kelola sebagai solusi tunggal. Justru di dalam mitigasi risiko, aspek ini sangat ditonjolkan. Maklum, risiko bencana global muncul dari interaksi lintas sistem subnasional, nasional, dan internasional.
Penekanan pada aspek manajemen risiko global mendasarkan pada kalkulasi nyata bahwa tidak ada satu pun lembaga internasional, baik PBB yang lebih berdaya maupun Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para kepala negara dan pemerintahan, yang dapat mengatasi sendiri risiko lintas sektoral ini secara keseluruhan.
Sebaliknya, interelasi global yang cenderung retak ini menekankan perlunya tindakan terkoordinasi dari para pengambil kebijakan di tingkat negara atau pemerintahan dan kawasan, baik secara individu maupun kolektif, untuk mengambil peran konstruktif. Dalam laporan ini ditegaskan bahwa stabilitas sistem internasional berbasis norma bersama adalah dasar untuk mengelola risiko bencana di tingkat global.
Maka, aturan global yang disepakati bersama menjadi sangat penting untuk menghilangkan gagasan bahwa “kekuatan itu benar”. Nafsu serakah seorang pemimpin negara untuk “secara memaksa menguasai kontinental negara lain” jelas merupakan pelanggaran serius atas kesepakatan bersama yang menuntut sikap respek atas kedaulatan setiap negara.
Aturan global membentuk struktur insentif untuk negara-negara bekerja sama dan memperkuat rasa saling percaya di antara para pemangku kepentingan masing-masing. Yang harus dipahami bahwa sejauh mana risiko global saling berhubungan dan saling menguatkan sehingga membutuhkan sikap saling membutuhkan.
Perubahan iklim, senjata pemusnah massal, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ancaman siber dan ruang angkasa, serta ketidakstabilan ekonomi semuanya melampaui kapasitas negara mana pun untuk dapat mengelolanya secara mandiri.
Terkait dengan kemajuan AI, kegagalan tata kelola AI tak hanya kian bertambah, tapi juga mengalir dan berinteraksi dengan cara yang tidak dapat diprediksi dan kerap kali berbahaya. Misalnya, ketika terjadi tindak kecurangan (fraud) di sektor keuangan akibat penyalahgunaan instrumen AI.
Dinamika ini telah menghasilkan kesenjangan yang bisa makin melebar antara kecepatan perkembangan risiko global dan kapabilitas lembaga atau orang per orang untuk dapat mengantisipasi, berkoordinasi, dan merespons dengan cepat, tepat, serta terukur. Tekanan yang terus berkembang menciptakan dorongan bagi setiap negara dan pemerintahan di dunia untuk meningkatkan kerja sama, termasuk melalui mekanisme pemeliharaan perdamaian regional atau kawasan.
Lantaran tantangan utama dan peluang penting tak dapat ditangani oleh masing-masing negara saja, maka para pemimpin dunia mesti mengantisipasi pergeseran dan bergerak secara proaktif untuk “memetakan ulang” keterlibatan internasional, memperkuat ketahanan dengan membangun kemampuan baru, dan menemukan forum baru untuk bekerja sama, yakni mencocokkan format yang tepat dengan masalah yang tepat.
Mendesain Ulang Format Kerja Sama
Desakan segera untuk mengatasi risiko global membutuhkan pendekatan multifaset, dan satu aspek akan melibatkan penguatan infrastruktur kelembagaan kerja sama internasional. Untuk sebagian besar periode pascaperang, ini telah terjadi dalam konteks sistem yang muncul pada dekade 1940-an, pertama dengan penciptaan lembaga keuangan internasional Bretton Woods dan kemudian adopsi Piagam PBB.
Ada konsensus luas bahwa infrastruktur yang ada tidak lagi memadai untuk menghadapi risiko berbahaya saat ini. Tak hanya karena kekurangannya dalam mencegah para pengambil kebijakan menemukan solusi yang dapat diterapkan untuk menghadapi tantangan global saat ini, tapi kekurangan itu sering kali berimplikasi terhadap aspek kemanusiaan yang besar, menelan jutaan nyawa setiap tahun, dan berpotensi mendorong dunia menuju spiral krisis yang berulang.
Sebagai pengakuan atas dinamika ini, Forum Tata Kelola Global menerbitkan sebuah laporan pada 2023. Dalam laporan ini disampaikan bahwa penting untuk memikirkan kembali elemen inti dari infrastruktur kelembagaan itu, dan waktunya telah tiba untuk memodernisasi Piagam PBB melalui Konferensi Tinjauan Pasal 109, mekanisme yang awalnya dibayangkan pada 1945 untuk memungkinkan Piagam PBB beradaptasi dengan perubahan kondisi dunia.
Ini diikuti pada 2024 dengan publikasi Piagam PBB Kedua: Memodernisasi PBB untuk Generasi Baru, yang berusaha menjawab pertanyaan yang lebih terfokus, yaitu pembaruan warisan, kemajuan normatif, dan reformasi struktural yang diperlukan untuk menjadikan sistem PBB sebagai instrumen yang kredibel untuk kerja sama internasional yang mengikat di abad ke-21.
Pada intinya, penekanan Piagam PBB Kedua pada legitimasi, inklusi, pencegahan, dan kerja sama global melalui penegakan tata kelola yang lebih kuat dalam memitigasi risiko yang meningkat tanpa terkendali. Piagam ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan jati diri PBB sebagai lembaga global yang kredibel, tepercaya, dan kontributif bagi dunia.
Baca juga: BI Ramal Ekonomi Global 2026 Tumbuh Melambat ke Level 3,2 Persen
Peran Aktif Indonesia
Dewasa ini, posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional makin terlihat nyata. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan hampir selalu hadir dan terlibat dalam agenda-agenda berskala internasional. Yang terkini adalah kehadiran Presiden Prabowo Subianto beserta delegasi Indonesia dalam World Economic Forum (WEF) 2026.
Pada WEF 2026 ini, Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aktif memperkuat diplomasi ekonomi melalui Indonesia Pavilion dan acara “Indonesia Night”, mempromosikan reformasi struktural, kebijakan hilirisasi, pengembangan ekonomi hijau, serta memperkenalkan Sovereign Wealth Fund (SWF) Danantara sebagai peluang investasi.
Semua itu menegaskan posisi Indonesia sebagai “titik terang global” yang stabil dan kredibel dengan pertumbuhan ekonomi stabil, inflasi terkendali, dan defisit fiskal rendah, disertai komitmen pembangunan manusia dan keadilan sosial.
Dari level kementerian/lembaga teknis, tercatat Kementerian Investasi/BKPM secara aktif mempromosikan investasi berkualitas dan kebijakan baru untuk menarik modal asing. Juga, SWF Danantara Indonesia yang diperkenalkan secara luas sehingga mampu menarik minat besar dari SWF global karena ukurannya yang besar.
Dapat disimpulkan bahwa partisipasi Indonesia di WEF 2026 telah berhasil memosisikan diri sebagai mitra global yang stabil, kredibel, dan terbuka untuk investasi, sekaligus menggarisbawahi komitmen pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui diplomasi ekonomi yang terstruktur dan inovatif.
Kebijakan Indonesia dalam konteks geostrategis dan geopolitik juga cukup jelas. Yakni, memperkuat posisi strategis global melalui diplomasi ekonomi, perluasan kemitraan (termasuk menjadi anggota penuh BRICS), dan kepemimpinan isu perdamaian global seraya memperkuat sentralitas pada perhimpunan Asia Tenggara (ASEAN), menegaskan prinsip nonkonfrontatif, serta mendorong investasi hijau dan transformasi digital, yang semuanya bertujuan memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing di tengah dinamika geopolitik yang kompleks.
Filler
Meningkatnya risiko geopolitik yang menjalar ke risiko geoekonomi, disertai tambal sulam peraturan yang terfragmentasi di setiap negara dan/atau kawasan tentang isu-isu seperti privasi data, keamanan siber, dan uji tuntas rantai pasokan, telah menciptakan ketidakpastian baru. (*)










