Poin Penting
- Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga Rp7.450 per saham, senilai sekitar Rp499,15 juta
- Saham BBCA menguat 2,7 persen pada perdagangan Senin (2/2/2026) ke level Rp7.600 per saham, sejalan dengan sentimen positif pasar.
- BCA siapkan buyback saham hingga Rp5 triliun, berlaku maksimal 12 bulan setelah disetujui RUPST 12 Maret 2026, dengan jumlah saham yang dibeli kembali tidak melebihi 10 persen modal disetor.
Jakarta – Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja kembali menambah kepemilikan sahamnya di bank milik Grup Djarum tersebut.
Aksi borong saham BBCA tersebut dilaporkan lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2 Februari 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, Jahja melakukan pembelian sebanyak 67.000 lembar saham BBCA dengan harga Rp7.450 per saham.
Adapun total dana yang rogoh mantan presiden direktur BBCA ini untuk menambah porsi saham tersebut sekitar Rp499,15 juta.
“Jenis transaksi pembelian dan tujuan transaksi investasi,” tulis manajemen BBCA dalam keterbukaan informasi dikutip 3 Februari 2026.
Baca juga: BCA Mau Buyback Saham, Siapkan Dana Jumbo Rp5 Triliun
Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham Jahja meningkat dari sebelumnya 34.933.644 saham menjadi 35.000.644 saham.
Meski jumlah saham bertambah, porsi hak suara Jahja tetap di level 0,03 persen.
Sementara pada perdagangan Senin, 2 Februari 2026, saham BBCA ditutup menguat 200 poin atau 2,7 persen ke level Rp7.600 per saham. Ini mencerminkan kenaikan 2,70 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Buyback Saham
Sebelumnya, BCA telah mengumumkan akan melakukan pembelian kembali saham (shares buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka turut mendukung stabilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi para pemegang saham.
Baca juga: Outflow Investor Asing Rp5,11 Triliun, BBCA- BBRI Paling Banyak Dijual
“Jumlah nilai buyback adalah sebesar-besarnya Rp5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain,” jelas Hera pada akhir Januari 2026.
Adapun periode buyback akan dilaksanakan selama 12 bulan sejak disetujuinya rencana shares buyback oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang rencananya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2026.
Sedangkan jumlah saham yang dibeli kembali perseroan tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor. (*)










