Poin Penting
- Inflasi Januari 2026 tercatat 3,55 persen (yoy), tertinggi sejak Mei 2023, naik tajam dibandingkan Desember 2025 yang sebesar 2,92 persen
- Kenaikan inflasi dipicu low base effect akibat kebijakan diskon tarif listrik pada Januari–Februari 2025, dengan tarif listrik memberi andil inflasi sebesar 1,59 persen (yoy)
- Secara bulanan terjadi deflasi 0,15 persen (mtm) pada Januari 2026, dan BPS memproyeksikan inflasi akan kembali normal pada Maret–April 2026 jika tidak ada perubahan tarif listrik.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi di Januari 2026 sebesar 3,55 persen secara tahunan (year on year/yoy), tertinggi sejak Mei 2023 yang sebesar 4,04 persen. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi di Desember 2025 yang sebesar 2,92 persen.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengungkapkan penyebab inflasi yang tinggi pada Januari 2026 dibandingkan Desember 2025 dipengaruhi oleh adanya low base effect dari kebijakan diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025.
Adapun tarif listrik pada Januari 2026 memberikan andil terhadap inflasi sebesar 1,59 persen secara yoy.
Baca juga: Indonesia Alami Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026
“Pada Januari-Februari 2025 pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik yang tentunya akan menekan IHK (indeks harga konsumen) Januari-Februari 2025, serta ini mendorong terjadinya deflasi,” kata Ateng dalam Rilis BPS, Senin, 2 Februari 2026.
Ateng menyebutkan, penurunan IHK tersebut menyebabkan level harga pada Januari-Februari 2025 berada di bawah pola tren normalnya.
“Jadi kalau misalnya tarif listrik ada tren normalnya, tadi karena ada kebijakan diskon listrik maka tadi penurunan IHK-nya berada pada kondisi yang tren harga di bawah normal,” jelasnya.
Dengan demikian, ketika perhitungan inflasi tahun ke tahun (yoy) dilakukan pada periode yang sama tahun 2026, basis pembanding yang relatif rendah tersebut menghasilkan tingkat inflasi yang tampak lebih tinggi, meskipun dinamika harga berjalan relatif sejalan dengan tren fundamentalnya.
“Jadi setelah itu dinamikanya kita kembali normal. Terjadinya inflasi yoy di Januari dan Februari nanti (2026) ini terjadi karena ada low base effect akibat dari kebijakan tarif listrik yang diimplementasikan pada Januari-Februari 2025 yang lalu,” jelas Ateng.
Baca juga: 3 Provinsi di Sumatra Alami Deflasi Pasca Bencana
Ateng menyatakan, pada Maret-April 2026 tingkat inflasi akan kembali normal, selama pemerintah tidak menaikkan ataupun menurunkan harga listrik.
Adapun pada Januari 2026 terjadi deflasi sebesar 0,15 persen secara bulanan (mtm) atau terjadi penurunan IHK menjadi 109,75 dari 109,92 pada Januari 2026. (*)
Editor: Galih Pratama










