LPS Dorong BPR Tingkatkan Tata Kelola dan Keamanan Siber

LPS Dorong BPR Tingkatkan Tata Kelola dan Keamanan Siber

Poin Penting

  • Risiko BPR/BPRS meningkat, terutama pada bank dengan permodalan rendah, dipicu lemahnya tata kelola, keterbatasan profesionalisme, operasional, kepemilikan tunggal, serta ancaman siber.
  • LPS menekankan penguatan infrastruktur dan teknologi informasi, khususnya sistem core banking, sebagai langkah strategis
  • Kinerja BPR/BPRS tumbuh terbatas, dengan kredit dan aset BPR naik moderat, sementara pembiayaan BPRS justru mengalami kontraksi tajam meski aset dan DPK masih tumbuh.

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai potensi ancaman masih menghantui para pelaku bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Selasa, 27 Januari 2026.

“LPS mencermati meningkatnya risiko keuangan pada bank yang permodalan rendah, khususnya untuk BPR dan BPRS. Tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan, tetapi juga oleh pelemahan tata kelola, keterbatasan profesionalisme dan operasional,” kata Anggito.

Di samping itu, Anggito melihat beberapa titik lemah BPR/S yang membahayakan industri. Selain lemahnya tata kelola, hal yang ia sorot yaitu kepemilikan tunggal BPR serta ancaman siber yang menghantui para pemain BPR.

Ke depan, kata Anggito, tantangan pelaku industri akan hadapi datang dalam bentuk struktural dan operasional. Untuk itu, Anggito menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi bagi BPR/S.

“LPS memandang (BPR) perlu menguatkan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi. Terutama, menguatkan core-banking dari sistem BPR dan BPRS,” ujar Anggito.

“Hal tersebut merupakan langkah strategis yang, tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko terhadap keamanan cyber BPR/S,” tambahnya.

Kinerja BPR dan BPRS

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2025, realisasi kredit industri BPR konvensional tumbuh 5,66 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp155,46 miliar. Selanjutnya, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp148,43 miliar, atau tumbuh 4,26 persen yoy.

Adapun total aset hanya naik 4,87 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp211,09 triliun per Oktober 2025.

Di periode yang sama, total aset industri BPRS tumbuh 5,61 persen (yoy) menjadi Rp25,56 triliun. DPK juga mengalami kenaikan 8,23 persen menjadi Rp17,59 triliun.

Namun, kinerja pembiayaan mengalami kontraksi 61,12 persen (yoy) hingga menyentuh angka Rp7,29 triliun. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Related Posts

News Update

Netizen +62