OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik

OTT Pegawai Pajak oleh KPK Dinilai Jadi Titik Balik Perkuat Kepercayaan Publik

Poin Penting

  • OTT pegawai pajak dinilai momentum bersih-bersih institusi, bukan cerminan keseluruhan DJP.
  • DPR menegaskan pengawasan negara berjalan dan tidak ada kompromi terhadap penyimpangan.
  • Reformasi perpajakan perlu dipercepat, meliputi digitalisasi pemeriksaan, reformasi SDM, dan penataan konsultan pajak.

Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jakarta menuai sorotan publik. Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menilai peristiwa ini justru menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat.

Menurut Amin, OTT tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan negara berjalan dan keberanian penegak hukum tetap terjaga.

“Kita harus tegas menyebut bahwa ini adalah perilaku oknum, bukan representasi dari keseluruhan institusi perpajakan. Justru saat kondisi fiskal sedang menantang, bersih-bersih harus lebih keras dilakukan. Kepercayaan publik adalah fondasi penerimaan negara,” ujar Amin, dinukil laman DPR, Rabu, 14 Januari 2026.

Baca juga: KPK, Ilusi Kerugian Negara, dan Bahaya “Narasi Paksa” dalam Kasus Dana Nonbujeter Bank BJB

Amin menilai respons cepat Kementerian Keuangan dan DJP yang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK merupakan langkah penting dalam menjaga marwah reformasi perpajakan.

Ia menegaskan, publik perlu diyakinkan bahwa negara tidak memberi ruang kompromi terhadap setiap bentuk penyimpangan.

Penindakan terbuka seperti OTT, lanjutnya, mencerminkan sistem check and balance mulai bekerja. Digitalisasi proses, pengawasan berlapis, serta audit berbasis risiko dinilai semakin mempersempit ruang abu-abu dalam relasi antara auditor, konsultan pajak, dan wajib pajak besar.

“Kalau kita ingin membangun sistem perpajakan modern dan kredibel, maka ketegasan seperti ini bukan gangguan, tapi syarat. Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara,” tambah Politisi Fraksi PKS itu.

Tiga Fokus Pembenahan Perpajakan

Amin menegaskan pembenahan perpajakan perlu difokuskan pada tiga aspek utama, yakni perbaikan sistem pemeriksaan pajak, reformasi sumber daya manusia (SDM), dan penataan ulang ekosistem konsultan pajak.

Ia mendorong digitalisasi pemeriksaan pajak dari hulu ke hilir agar setiap keputusan fiskus dapat terlacak secara otomatis dan meminimalkan ruang negosiasi yang berpotensi disalahgunakan.

Baca juga: Respons Anak Buah Purbaya usai Kantor Pusat Ditjen Pajak ‘Diobok-obok’ KPK

Dari sisi SDM, Amin menilai rotasi cepat, promosi berbasis integritas, serta lifestyle check digital harus diperkuat. Sementara itu, peran konsultan pajak perlu dikembalikan sebagai penasihat kepatuhan, bukan perantara celah penyimpangan.

“Harus dipastikan reformasi perpajakan tidak berhenti pada slogan. Ruang penyimpangan harus semakin sempit, tata kelola makin kuat, dan integritas aparat menjadi tiang utama menjaga penerimaan negara,” tutur Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini.

Dengan langkah tegas, pengawasan konsisten, dan reformasi berkelanjutan, Amin optimistis setiap rupiah pajak dapat kembali ke masyarakat melalui pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

News Update

Netizen +62