Oleh Wilson Arafat, Governance, Risk & Compliance (GRC) dan Environmental, Social, and Governance (ESG) Specialist
KEBERLANJUTAN bukan lagi sekadar pilihan, tetapi kebutuhan yang harus menjadi inti strategi perbankan masa depan, menghubungkan kinerja finansial dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang terukur
Krisis iklim semakin nyata, ketimpangan ekonomi melebar dan tekanan sosial meningkat. Hal tersebut menuntut perbankan tidak sekadar kuat secara finansial. Bank masa depan harus menyinergikan kinerja keuangan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan sekaligus menegakkan tata kelola. Bank bukan lagi semata tempat menyimpan dan menyalurkan dana, melainkan penjaga masa depan yang berkelanjutan.
Pada titik inilah Principles for Responsible Banking (PRB) hadir sebagai tonggak penting. Digagas United Nations Environment Programme Finance Initiative (UNEP FI), PRB adalah komitmen kolektif lembaga perbankan untuk menempatkan keberlanjutan sebagai inti strategi.
Sejak 2019, lebih dari 345 bank dari 60 negara -mewakili hampir 50 persen aset industri- menandatangani PRB. Meski komitmen awal tinggi, banyak bank masih kesulitan menerjemahkan prinsip ke strategi dan praktik yang konsisten dalam bisnis sehari-hari.
Baca juga: OJK Beberkan Tantangan Penerapan ESG di Sektor Jasa Keuangan
Membumikan PRB
PRB terdiri dari beberapa prinsip utama, mulai dari penyelarasan strategi dengan Sustainable Development Goals (SDGs), hingga penetapan target dampak dan transparansi. Namun demikian, prinsip-prinsip dimaksud tidak boleh berhenti sebagai dokumen di atas kertas.
Di Indonesia, lebih dari 60 persen UMKM belum tersentuh pembiayaan formal, sementara kelompok rentan bergantung pada keuangan informal. PRB relevan, namun keberhasilan menuntut penyesuaian konteks lokal dan tantangan nasional. Seperti ditekankan Lise Kingo, misi global harus diwujudkan melalui jaringan lokal: “making the global goals local business”. Inilah jembatan agar tujuan keberlanjutan diterjemahkan menjadi keputusan kredit, desain produk, manajemen risiko, dan tata kelola yang nyata di kantor cabang, unit bisnis, serta rantai nilai bank.
Transformasi Berkelanjutan
Sektor perbankan berada di persimpangan krusial dan perlu memimpin implementasi PRB. Keberlanjutan bukan lagi konsep, melainkan kebutuhan yang dijalankan secara komprehensif, sistematis, dan terukur. Bayangkan bank yang tidak hanya menyediakan layanan finansial, tetapi juga motor pembangunan berkelanjutan.
Sebagai gambaran, upaya ING Group mempercepat pengurangan pembiayaan upstream minyak dan gas sebesar 35 persen hingga 2030 serta menargetkan pembiayaan energi terbarukan €7,5 miliar per tahun pada 2025.
Di Prancis, BNP Paribas konsisten memimpin penerbitan obligasi hijau dan pembiayaan berkelanjutan, berkomitmen €179 miliar untuk transisi rendah karbon, menurunkan pembiayaan energi fosil ke 24 persen dari portofolio energi, dan menargetkan 90 persen energi rendah karbon pada 2030. Bukti ini menunjukkan PRB bukan wacana, melainkan agenda operasional yang dapat dijalankan dengan hasil berdampak.
Di dalam negeri, beberapa bank nasional telah dan/atau mulai merintis pembiayaan berkelanjutan melalui penerbitan green bond dan integrasi ESG ke portofolio kredit. Langkah awal ini menegaskan potensi perbankan Indonesia menjadi pelopor keberlanjutan di kawasan.
PRB and Beyond
Transformasi menuju bank yang bertanggung jawab sosial dan lingkungan memerlukan strategi terukur, konsistensi dan sensitivitas konteks. Kuncinya: jadikan keberlanjutan bagian inti strategi jangka Panjang, bukan pelengkap laporan tahunan. Tetapkan indikator kinerja berkelanjutan yang terukur, seperti target pembiayaan hijau dan inklusi keuangan, lalu integrasikan ke rencana bisnis.
Beyond PRB, keberlanjutan adalah keputusan strategis, bukan jargon. Bank juga harus mengukur objektif dampak sosial-lingkungan portofolio pembiayaan. Impact Analysis Tool dari UNEP FI membantu memetakan risiko dan peluang, lalu menetapkan target konkret: pengurangan emisi dan peningkatan pembiayaan sektor ramah lingkungan.
Tidak kalah penting, inovasi produk dan layanan perlu dipacu. Beyond PRB, bank bukan sekadar pemberi modal, melainkan fasilitator transformasi sosial-lingkungan. Produk seperti pinjaman energi terbarukan, kredit UMKM hijau dan pembiayaan perumahan ramah lingkungan memperlihatkan peran aktif bank mendorong perubahan positif.
Keberhasilan PRB juga menuntut keterlibatan pemangku kepentingan: regulator, komunitas lokal, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta nasabah/debitur. Kolaborasi membangun kepercayaan dan memastikan strategi responsif. Budaya organisasi menentukan. Keberlanjutan harus menjadi “DNA” perusahaan melalui pelatihan ESG secara menyeluruh, komite keberlanjutan di tingkat tertinggi, dan integrasi indikator keberlanjutan dalam insentif serta evaluasi kinerja.
Baca juga: Riset OJK: ESG Hanya Sekadar Reputasi, Bukan Pendulang Profit Perusahaan
Last but not least, transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi. Beyond PRB, bank bertanggung jawab melaporkan capaian dan tantangan secara terbuka. Laporan yang jujur dan keterbukaan data untuk audit independen memperkuat kepercayaan investor, nasabah, dan pemangku kepentingan sekaligus memastikan pertumbuhan berkelanjutan.
Pada akhirnya, membumikan PRB bukan soal reputasi semata. Beyond PRB adalah langkah strategis memperkuat daya tahan bisnis, meningkatkan daya saing global, dan menjaga relevansi jangka panjang. Bank yang konsisten dengan keberlanjutan lebih dipercaya, lebih mudah mengakses pasar internasional, dan lebih diminati generasi muda. Integrasi PRB memperkuat posisi bank menghadapi risiko ESG yang kian disorot regulator dan lembaga pemeringkat. (*)










