Perkuat Pendalaman Pasar, BEI Luncurkan SPPA Repo dan ETP Antarpasar

Perkuat Pendalaman Pasar, BEI Luncurkan SPPA Repo dan ETP Antarpasar

Poin Penting

  • BEI resmi meluncurkan SPPA Repo dan mengukuhkan izin operasional ETP Antarpasar, yang telah disetujui OJK dan Bank Indonesia
  • SPPA memperkuat perdagangan Repo dengan price discovery lebih baik, proses post-trade lebih efisien, serta peningkatan likuiditas pasar
  • Partisipasi pelaku pasar terus meningkat, dengan 39 pengguna jasa SPPA—14 di antaranya peserta pilot Repo seperti BPD dan bank umum

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar grand gaunching Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) Repurchase Agreement (Repo) dan Inaugurasi Penyerahan Izin Operasional Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar pada hari ini (1/12).

Peluncuran SPPA Repo dan Inaugurasi Izin Penyedia ETP Antarpasar ini menjadi tonggak penting dari pendalaman pasar keuangan Indonesia dengan peran langsung SPPA dalam menyediakan perdagangan Pasar Sekunder untuk Instrumen Surat Utang dan Pasar Uang.

Komitmen ini juga didukung melalui Persetujuan Izin Operasional SPPA sebagai Penyedia ETP Antarpasar oleh Bank Indonesia (BI) pada Jumat, 28 November 2025. 

Baca juga: Resmi Masuk Pasar Repo, Transaksi Berbasis Obligasi SMF Tembus Rp299 Miliar dalam 10 Hari

Persetujuan izin operasional tersebut juga memperkuat posisi SPPA dalam penyelenggaraan layanan transaksi yang dipercaya oleh BI atas instrumen pasar uang, yaitu Repo. 

Dengan persetujuan tersebut, SPPA menjadi trading platform yang mendapatkan persetujuan baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga BI, sebagaimana amanat UU P2SK terkait penyelenggaraan antarpasar antar Otoritas Sektor Keuangan. 

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan dengan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator hingga pelaku pasar, SPPA menjadikan perdagangan Repo semakin inklusif, memberikan price discovery yang baik serta mengefisiensikan proses post trade perdagangan Repo. 

“SPPA berperan penting dalam pendalaman pasar surat utang dan pasar uang, meningkatkan likuiditas di Pasar Sekunder dan berkontribusi nyata bagi stabilitas sistem keuangan nasional,” ucap Iman.

Hingga saat ini transaksi Repo telah mencapai senilai Rp642,1 triliun dengan rata-rata nilai transaksi repo di SPPA mencapai Rp3,4 triliun per hari atau mencapai pangsa pasar interdealer sampai dengan 28 persen.

Baca juga: Energi Mega Persada Bidik Dana Rp4 Triliun dari Obligasi Berkelanjutan Tahap I

Bahkan, transaksi Repo sempat mencapai nilai tertingginya Rp23,3 triliun pada 27 November 2025. Ini mencerminkan transaksi Repo di SPPA berperan penting dalam memenuhi likuiditas harian perbankan. 

Selain itu, dari 39 pengguna jasa SPPA secara keseluruhan, 14 pengguna jasa SPPA merupakan pengguna jasa Repo pilot di SPPA yang terdiri dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank umum. 

“Ke depannya, diharapkan semakin banyak pelaku pasar yang dapat memanfaatkan transaksi Repo di SPPA,” harap Iman. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62