Poin Penting
- OJK mengingatkan maraknya penipuan promo tiket pesawat murah menjelang akhir tahun, dengan korban kehilangan uang setelah mentransfer dana.
- Pelaku menggunakan tautan promo palsu dan identitas fiktif, termasuk foto KTP, untuk meyakinkan calon korban agar melakukan pembayaran.
- Satgas PASTI menemukan 22.993 nomor telepon penipu dan telah berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran nomor-nomor tersebut.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok promo tiket pesawat murah yang marak terjadi menjelang akhir tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pelaku penipuan biasanya mengirimkan tautan promo tiket murah kepada calon korban melalui pesan pribadi atau media sosial
“Menjelang akhir tahun, banyak sekali tawaran tiket murah. Itu banyak sekali korbannya. Pelaku bisa secara menyakinkan mengirimkan foto dirinya dengan KTP dirinya. Which is itu fake (palsu) semua. Itu gampang sekali dibuat,” jelas Kiki, di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.
Baca juga: Waspada! Ini Bentuk Penipuan yang Sering Jebak Perempuan
Menurut Kiki, membuka tautan promo tiket murah justru berpotensi membuka celah bagi pelaku untuk menguras dana korban. Banyak masyarakat yang tergiur harga murah dan langsung mentransfer uang, padahal tawaran tersebut merupakan penipuan.
“Dan banyak sekali yang melaporkan kehilangan uang karena sudah mentransfer tiket-tiket murah yang ternyata itu semua scam,” tegasnya.
OJK Beri Tips Hindari Penipuan
Dirinya pun memberikan tips dan saran kepada masyarakat agar terhindar dari modus-modus penipuan. Salah satunya, tak memberikan data pribadi meskipun ada yang menyamar sebagal pemerintah atau lainnya.
Baca juga : Hindari Pinjol Ilegal, Ini Daftar 95 Pindar Resmi OJK per Desember 2025
OJK pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak mana pun, meskipun yang bersangkutan mengaku sebagai aparat pemerintah atau lembaga resmi.
Kiki juga menekankan pentingnya mengenali pola-pola penipuan yang kerap terjadi, salah satunya melalui panggilan telepon.
“Kalau ada orang menelpon masyarakat, misalnya dari Dirjen Pajak, Direktur Dirjen Pajak, Dukcapil, dari bank maka ucapkan terima kasih informasi lalu tutup saja teleponnya,” bebernya.
Baca juga: Investasi Ilegal Rugikan Masyarakat Rp142 Triliun, OJK Ungkap Datanya
Ribuan Nomor Penipu Diblokir
Berdasarkan data OJK, Satgas PASTI menemukan 22.993 nomor telepon per Juni 2025 yang digunakan oleh pelaku penipuan.
Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor yang terindikasi digunakan dalam praktik penipuan tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra









