Pemerintah Targetkan Negosiasi Tarif Resiprokal AS Rampung Bulan Ini

Pemerintah Targetkan Negosiasi Tarif Resiprokal AS Rampung Bulan Ini

Poin Penting

  • Pemerintah menargetkan perundingan tarif resiprokal dengan AS rampung bulan ini
  • Indonesia meminta tarif 0 persen untuk komoditas yang tidak diproduksi AS serta penurunan tarif di bawah 19 persen untuk produk yang dibutuhkan AS.
  • Tarif resiprokal AS saat ini 19 persen—turun dari 32 persen—namun pemerintah masih melobi pengecualian untuk komoditas ekspor utama seperti kakao, kopi, dan kelapa sawit.

Jakarta – Pemerintah menargetkan perundingan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap barang produk Indonesia rampung bulan ini.

“Secepatnya. Makanya kalau bisa mungkin sampai dengan bulan ini selesai. Kita dorong bulan ini selesai,” ujar Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Jumat, 14 November 2025.

Namun demikan, kata Edi, rampungnya negosiasi tersebut tergantung pada fleksibilitas pemerintah AS untuk menampung aspirasi Indonesia. Menurutnya, pemerintah menginginkan agar perdagangan dengan Negeri Paman Sam dilakukan secara adil.

Baca juga : Demi Tarif Resiprokal, Indonesia Siap Borong Produk AS Rp550 Triliun

“Karena yang paling penting, Indonesia itu bukan penyebab dari defisitnya AS. Indonesia berdagangan dengan Amerika dilakukan dengan cara yang fair juga,” jelasnya.

Menurut Edi, dalam perkembangan negosiasi tersebut, Indonesia menargetkan tarif 0 persen untuk beberapa komoditas yang tidak diproduksi di AS. 

Selain itu, pemerintah juga menargetkan sejumlah produk yang dibutuhkan AS namun tak mungkin tersedia dalam waktu dekat tarifnya bisa lebih rendah dari 19 persen.

Baca juga : Airlangga Beberkan Isi Negoisasi Tarif Resiprokal AS, Apa Saja?

“Pakaian jadi, sepatu, karena selama ini yang dibangun di sana kan lebih kepada industri, lebih di atasnya kan,” ucap Edi.

Sebelumnya, Pemerintahan Donald Trump telah menerapkan tarif resiprokal terhadap barang-barang Indonesia sebesar 19 persen. 

Tarif tersebut merupakan hasil negosiasi yang menurunkan angka awal 32 persen dan dianggap lebih menguntungkan karena lebih rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, meskipun diperkirakan akan berdampak pada ekspor Indonesia. 

Hingga kini, pemerintah pun masih melobi AS untuk memperoleh pengecualian tarif terhadap komoditas ekspor tertentu seperti kakao, kopi, dan kelapa sawit. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62