Poin Penting
- DPR RI melalui Danang Wicaksana Sulistya mendukung penetapan Soeharto dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional karena kontribusi besar keduanya bagi Indonesia.
- Soeharto dinilai berjasa dalam menjaga stabilitas dan pembangunan nasional, sedangkan Gus Dur dikenal sebagai simbol demokrasi, kebebasan, dan toleransi.
- Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh, termasuk Soeharto dan Gus Dur, berdasarkan Keppres Nomor 116/TK Tahun 2025.
Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) mendukung penetapan dua mantan Presiden Republik Indonesia, Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai Pahlawan Nasional.
Menurutnya, kedua tokoh tersebut memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara yang patut dikenang.
“Keduanya telah memberikan kontribusi luar biasa bagi Indonesia. Pak Harto dengan stabilitas pembangunan nasionalnya, dan Gus Dur dengan perjuangannya menegakkan demokrasi serta toleransi antarumat beragama,” ujar Danang Wicaksana Sulistya dinukil laman DPR, Selasa, 11 November 2025.
Anggota DPR RI Dapil Jateng III ini menilai, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur merupakan bentuk penghormatan negara terhadap dedikasi dan pengabdian mereka dalam perjalanan sejarah Indonesia.
“Pak Harto telah memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade dan membawa banyak kemajuan di sektor ekonomi dan infrastruktur,” jelasnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk ke Soeharto dan Gus Dur
“Sementara Gus Dur menjadi simbol kebebasan dan kemanusiaan, yang mengajarkan pentingnya keberagaman,” tambahnya.
Seruan untuk Menilai Sejarah secara Objektif
Lebih lanjut, Danang menyebut bahwa pengakuan terhadap jasa kedua tokoh ini tidak boleh dilihat dari sisi politik semata.
“Dalam filosofi leluhur bahwa Mikul Dhuwur Mendhem Jero (menjunjung tinggi martabat, kebaikan, dan kehormatan leluhur/pendahulu),” ungkapnya.
Danang menambahkan, penetapan keduanya juga harus dipandang sebagai bentuk penghargaan bangsa terhadap kontribusi nyata mereka.
“Kita perlu bersikap objektif dan adil dalam menilai sejarah. Semua pemimpin memiliki sisi positif yang layak diapresiasi,” tegas Danang.
“Memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur adalah penghormatan terhadap perjuangan mereka. Kita tidak boleh menutup mata akan hal tersebut. Hanya karena perbedaan pandangan politik,” imbuhnya.
Baca juga: Belajar dari Soeharto, Menkeu Purbaya Minta Kepala Daerah Kendalikan Inflasi
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh bangsa, termasuk dua mantan presiden, tokoh buruh, dan ulama, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 November 2025.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Pemberian gelar untuk Gus Dur diterima langsung oleh istri almarhum, Sinta Nuriyah Wahid, dan putrinya, Yenny Wahid.
Sementara itu, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto diwakili oleh kedua anaknya, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo. (*)
Editor: Yulian Saputra










