Poin Penting
- Allianz Syariah terapkan Maqasid Syariah sebagai kompas perlindungan berlandaskan prinsip syariah yang menekankan keberkahan dan kemaslahatan.
- Maqasid Syariah menjadi dasar inovasi dan etika bisnis, mencakup lima pilar utama: keyakinan, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
- Kinerja Allianz Syariah kuartal III 2025 positif, aset naik 4,88 persen menjadi Rp4,31 triliun, kontribusi neto tumbuh 43,38 persen menjadi Rp593,06 miliar.
Jakarta – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) mengumumkan nilai Maqasid Syariah, yaitu kompas perlindungan berlandaskan prinsip syariah. Penerapan prinsip ini berlangsung dalam rangka hari jadi perusahaan yang kedua, berlangsung pada 1 November 2023.
Prinsip ini tidak hanya menekankan pada apa yang halal. Maqasid syariah juga menitikberatkan pada keberkahan dan kemanfaatan yang lebih luas bagi masyarakat. Ini menjadi keutamaan di tengah dinamika kehidupan modern yang menuntut inovasi, adaptasi cepat, dan teknologi.
Elmie A. Najas, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, menjelaskan kalau penerapan prinsip syariat pada asuransi syariah perlu didampingi dengan panduan yang lebih menyeluruh untuk memperkuat basis prinsip ta’awun (tolong-menolong).
“Dengan berbasis Maqasid Syariah sebagai kompas perlindungan, kami ingin melangkah lebih jauh. Allianz Syariah menghadirkan proposisi perusahaan yang menyeluruh pada setiap produk, layanan, dan keputusan yang melampaui patuh syariat, tetapi juga mewujudkan kemaslahatan secara finansial, spiritual, dan sosial,” tegas Elmie di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2025.
Baca juga: Allianz Ungkap Hanya 2,72 Persen Masyarakat RI Punya Produk Asuransi
Maqasid Syariah sendiri diimplementasikan untuk menjaga 5 pilar utama. Pilar-pilar tersebut meliputi keyakinan, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Menurut Elmie, Maqasid Syariah menjadi kompas dalam menghadirkan inovasi perlindungan yang beretika, relevan, dan memberi keberkahan bagi semua pihak. Allianz Syariah melihat, keberkahan datang dari niat yang tulus untuk memberi manfaat.
“Dengan menjadikan Maqasid Syariah sebagai basis dalam merancang perlindungannya ke depan, Allianz Syariah semakin kokoh dalam menyediakan perlindungan yang membawa nilai keberkahan dan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Kompas moral yang Allianz Syariah luncurkan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Adiwarman A. Karim, Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), menyebut kalau Maqasid Syariah merupakan pembeda dengan produk konvensional.
Dan ini juga memberi nilai tambah tersendiri bagi asuransi syariah. Adiwarman menyebut, ayariah bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi tentang bagaimana prinsip
tersebut membawa manfaat nyata bagi kehidupan.
“Langkah Allianz Syariah ini menjadi contoh penerapan Maqasid Syariah dalam industri asuransi syariah modern yang beretika dan berkeadilan,” ungkap Adiwarman.
Di sisi lain, Zaskia Adya Mecca, public figure yang merupakan nasabah Allianz Syariah, mengungkapkan bagaimana Maqasid Syariah memiliki kedekatan dengan keseharian sebagai Muslimah.
“Saat menjaga keluarga, mengatur keuangan, atau memastikan anak tumbuh dengan baik, semuanya bagian dari menjaga jiwa, harta, dan keturunan. Allianz Syariah membantu menghadirkan nilai itu lewat perlindungan yang bermakna,” ujar Zaskia.
Baca juga: Lewat Cara Ini, Allianz Indonesia-Coach Indra Sjafri Cs Kolaborasi Asah Bibit Pesepak Bola
Kinerja Allianz Syariah
Untuk diketahui, kinerja Allianz Syariah di kuartal III 2025 terbilang positif. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, di periode tersebut, ada beberapa peningkatan penting di sejumlah pos keuangan.
Aset berasa di posisi Rp4,31 triliun atau naik 4,88 persen secara year on year (yoy). Kontribusi neto mengalami peningkatan yang signifikan, tumbuh 43,38 persen (yoy) menjadi Rp 593,06 miliar. Sementara beban klaim neto meningkat 4,69 persen (yoy) menjadi Rp953,09 miliar.
Laba bersih setelah pajak juga mengalami peningkatan, namun masih berada di posisi minus. Persentase pertumbuhannya sebesar 98,67 persen (yoy) dari minus Rp137,14 miliar menjadi minus Rp1,82 miliar. (*) Mohammad Adrianto Sukarso









