InKUD Gandeng Mitra Internasional Eksplorasi Migas, Segini Nilai Investasinya

InKUD Gandeng Mitra Internasional Eksplorasi Migas, Segini Nilai Investasinya

Poin Penting

  • InKUD menandatangani MoU dengan PT Ellips Group (Uzbekistan) dan Center Wobang Hongkong Engineering senilai USD30 juta.
  • Kemenkop mendukung penuh langkah ini, sejalan dengan PP No.39/2025 yang memungkinkan koperasi mengelola sektor pertambangan dan energi.
  • Kolaborasi ini mencakup eksplorasi migas di Jambi pada 2026, dengan transfer teknologi Rusia, target produksi 1.000 barel per hari.

Jakarta – Induk Koperasi Unit Desa (InKUD) menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan luar negeri di sektor minyak dan gas (migas) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Ellips Group (Uzbekistan) dan Center Wobang Hongkong Engineering Co. Ltd.

Kerja sama ini menjadi tonggak bersejarah, karena merupakan terobosan pertama koperasi Indonesia bermitra dengan perusahaan migas internasional, dengan nilai investasi mencapai USD30 juta.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop) Henra Saragih mengatakan, kolaborasi ini mencakup program eksplorasi sumber daya energi di Indonesia, serta transfer teknologi tinggi dari Rusia, yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi hingga 1.000 barel perhari.

“Kerja sama ini semakin membuktikan bahwa koperasi bisa mengelola dan melakukan usaha di semua sektor, termasuk eksplorasi pertambangan migas. Terlebih lagi, sudah didukung UU Minerba yang baru dan PP 39/2025,” ujar Hera, Kamis, 6 November 2025.

Baca juga : Wamenkop Dorong Rebranding Kopdes Merah Putih Jadi Koperasi Modern dan Produktif

Lanjut Henra, sebagai turunan dari PP tersebut, Kemenkop sudah menyusun Peraturan Menteri Koperasi terkait dengan koperasi sebagai penyelenggara atau pengelola tambang minerba.

“Jangan sampai koperasi hanya alat dari perusahaan besar. Tetapi, koperasi itu sendiri sebagai pengelola tambang,” imbuh Henra.

Bagi Henra, langkah berani InKUD ini menunjukkan bahwa koperasi Indonesia kini tidak lagi terbatas pada sektor konvensional. Koperasi bisa naik kelas dan menjadi pemain penting dalam sektor strategis seperti energi.

Henra menegaskan, kerja sama ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperluas peran koperasi dalam industrialisasi nasional dan kemandirian energi.

“Kami di Kemenkop mendukung penuh langkah progresif ini. InKUD telah membuktikan bahwa koperasi mampu bermitra dengan perusahaan global dan berperan dalam pembangunan energi nasional,” tambah Henra.

Baca juga : Operasional 80.000 Kopdes Merah Putih Ditarget Tuntas Maret 2026

Saat ini, Henra menyebutkan bahwa saat ini badan usaha koperasi sudah bisa mengelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), termasuk tambang rakyat.

Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 sudah dirilis pemerintah, yaitu tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Sementara itu, Ketua Umum InKUD Portasius Nggedi menjelaskan, dalam tahap awal, InKUD bersama para mitra akan mengikuti tender eksplorasi migas di wilayah Jambi pada 2026 mendatang, dengan fokus pada eksplorasi berkelanjutan berbasis masyarakat.

“InKUD juga akan berperan aktif dalam penyediaan tenaga kerja lokal, yang diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah,” imbuh Portasius.

Portasius menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar proyek bisnis, tetapi bagian dari visi besar pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi tulang punggung ekonomi modern. Melalui kerja sama ini, akan ada alih teknologi, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan ekonomi di tingkat akar rumput,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62