Poin Penting
- OJK merestui pengangkatan Asri Agung Putra sebagai Komisaris Independen Bank Jatim setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan sesuai POJK.
- Keputusan penetapan Asri tertuang dalam SK Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-212/D.03/2025, menindaklanjuti hasil RUPST Bank Jatim pada 22 Mei 2025.
- Kehadiran Asri di jajaran komisaris diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui pengangkatan Asri Agung Putra sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim. Persetujuan ini usai Asri mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan OJK.
Hasil penilaian Asri tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-212/D.03/2025 tanggal 29 Oktober 2025.
“Kami sampaikan bahwa Sdr. Asri Agung Putra efektif dan menjadi bagian komposisi Dewan Komisaris Perseroan,” tulis manajemen BJTM dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 5 November 2025.
Sebelumnya, pengangkatan Asri telah disetujui para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Jatim pada 22 Mei 2025.
Dengan efektifnya Asri sebagai Komisaris Independen, Bank Jatim memperkuat komposisi Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola sesuai ketentuan POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan serta POJK Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum.
Baca juga: Ditopang Faktor Ini, Laba Bank Jatim Melonjak 23,66 Persen Jadi Rp1,15 T di Q3 2025
Profil Asri Agung Putra
Melansir laman resmi perseroan, Asri Agung Putra lahir di Lampung, 24 September 1964. Dia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila). Kemudian, dirinya menyelesaikan hingga S3 di Universitas Airlangga.
Sebelum bergabung di Bank Jatim, Asri merupakan Staf Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum. Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kinerja Bank Jatim
Bank Jatim membukukan pertumbuhan kinerja yang solid pada kuartal III 2025 dengan mengantongi laba bersih Rp1,15 triliun, atau melonjak 23,66 persen year-on-year (yoy) dibandingkan Rp930,06 miliar pada September 2024.
Mengacu laporan keuangan publikasi triwulan III 2025, pertumbuhan laba Bank Jatim ditopang peningkatan signifikan pada pendapatan bunga.
Perseroan membukukan pendapatan bunga sebesar Rp7,43 triliun, naik 28,55 persen dari Rp5,78 triliun pada periode sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, beban bunga turut meningkat 26,09 persen, dari Rp1,84 triliun menjadi Rp2,32 triliun. Alhasil, pendapatan bunga bersih BPD terbesar kedua di Indonesia ini mencapai Rp5,10 triliun, melonjak 29,11 persen dibandingkan Rp3,95 triliun pada Q3 2024.
Dari sisi intermediasi, sepanjang sembilan bulan pertama 2025, Bank Jatim menyalurkan kredit sebesar Rp65,46 triliun, tumbuh 6,63 persen secara tahunan. Adapun pembiayaan syariah juga meningkat 4,16 persen, dari Rp13,96 triliun menjadi Rp14,79 triliun.
Kualitas aset juga terjaga baik dengan rasio kredit bermasalah (NPL gross) di level 2,00 persen. Meski naik tipis dari 1,52 persen pada periode sama tahun lalu, rasio ini masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan regulator.
Baca juga: Menengok Laju Kredit Sejumlah BPD di Kuartal III 2025, Siapa Paling Moncer?
Dari sisi penghimpunan dana, BJTM berhasil mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 13,51 persen menjadi Rp99,32 triliun, dari Rp87,50 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Komposisi DPK masih didominasi oleh dana murah (CASA) dengan porsi 58,39 persen dari total DPK.
Total aset Bank Jatim pun menembus Rp125,11 triliun per September 2025, meningkat dari Rp106,63 triliun pada periode yang sama tahun lalu. (*)









