Poin Penting
- PT H.M. Sampoerna Tbk membeli Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) atau Patriot Bond yang diterbitkan BPI Danantara senilai Rp500 miliar.
- Nilai investasi setara 1,76 persen dari ekuitas HMSP per akhir 2024 dan dinyatakan tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
- Partisipasi dalam Patriot Bond mencerminkan komitmen HMSP terhadap program pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan.
Jakarta – Emiten rokok Tanah Air, PT H.M. Sampoerna Tbk (HMSP) membeli Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) yang ditawarkan tanpa melalui penawaran umum secara bertahap melalui PT Danantara Investment Management (Persero) senilai Rp500 miliar.
SUJP tersebut merupakan investasi berbentuk obligasi atau Patriot Bond yang diterbitkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Baca juga: Menakar Patriot Bond Jilid II
Sekretaris Perusahaan HMSP, Andy Revianto mengatakan total nilai investasi tersebut sebesar 1,76 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024.
“Investasi ini tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ucap Andy dalam keterangannya dikutip, 24 Oktober 2025.
Baca juga: RUU Danantara dan Patriot Bond Masuk Prolegnas 2026, Celios Kasih Wanti-Wanti
Meski begitu, partisipasi perseroan dalam pembelian Patriot Bond mencerminkan komitmen HMSP dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan program pemerintah dalam pengelolaan lingkungan.
Berikut rincian pembelian SUJP Danantara yang dilakukan HMSP:
- SUJP Seri A senilai Rp250 miliar dengan bunga sebesar dua persen per tahun dan periode jatuh tempo sampai dengan 22 Oktober 2030
- SUJP Seri B senilai Rp250 miliar dengan bunga sebesar dua persen per tahun dan periode jatuh tempo sampai dengan 21 Oktober 2032. (*)










