Poin Penting
- Aset dana pensiun Indonesia tembus Rp1.593 triliun per Agustus 2025, tumbuh 8,72% dibanding tahun sebelumnya.
- Program pensiun wajib mendominasi dengan nilai Rp1.200,63 triliun dan total peserta mencapai 29,09 juta orang.
- OJK sebut perkembangan dana pensiun sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD dan penguatan standar internasional.
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, pertumbuhan dana kelolaan dan jumlah peserta dana pensiun terus meningkat dari tahun ke tahun.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan potensi besar untuk memperluas cakupan jaminan sosial dan meningkatkan kontribusi terhadap sektor keuangan nasional.
“Per Agustus 2025, aset dana pensiun terus meningkat mencapai Rp1.593 triliun, atau 8,72 persen pertumbuhan dari tahun sebelumnya,” jelas Mahendra, Kamis, 23 Oktober 2025.
Mahendra menambahkan, program pensiun wajib mencapai Rp1.200,63 triliun, sedangkan program pensiun sukarela sebesar Rp392,56 triliun.
Secara total, kepesertaan dana pensiun mencapai 29,09 juta orang.
Baca juga : Gap Proteksi Dana Pensiun Tinggi, Ini yang Bakal Dilakukan OJK
Sedangkan pada 2024, pertumbuhan aset dana pensiun tercatat 7,2 persen. Sementara pada Februari 2025, peserta dana pensiun terhadap total angkatan kerja mencapai 19,02 persen.
“Dengan jumlah entitas dana pensiun sukarela mencapai 188 dana pensiun dan estimasi replacement ratio 15-20 persen dari take home pay,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemajuan sektor dana pensiun ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Hal ini mengingat kerangka hukum dan kebijakan Indonesia dinilai sudah sesuai dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat agar selaras dengan standar internasional.
Rincian Aset Dana Pensiun Nasional
Sementara itu, Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria Kemenkeu Ihda Muktiyanto menyebut total aset program pensiun wajib masih mendominasi industri dana pensiun nasional pada 2024 dengan nilai Rp690,22 triliun.
Baca juga: 6 Jenis Investasi Dana Pensiun, Pilih yang Tepat untuk Masa Tua Tenang
Jumlah tersebut, kata dia, terdiri dari dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.
Rinciannya, BPJS Ketenagakerjaan mengelola Jaminan Pensiun senilai Rp192,41 triliun dan Jaminan Hari Tua senilai Rp497,87 triliun, dengan jumlah peserta mencapai 19,1 juta orang.
“Adapun Taspen mencatat Tabungan Hari Tua Rp 29,44 triliun dan Jaminan Pensiun Rp39,81 triliun, dengan 3,9 juta peserta. Asabri mengelola Jaminan Pensiun senilai Rp30,14 triliun bagi anggota TNI, Polri, dan ASN Kementerian Pertahanan,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra










