Poin Penting
- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data dana Pemprov Jabar senilai Rp4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.
- Purbaya menegaskan data simpanan Pemda berasal dari BI, dan meminta KDM memeriksa langsung karena kemungkinan bawahannya memberi laporan keliru.
- Data BI dan Kemendagri berbeda, masing-masing mencatat dana Pemda mengendap Rp233 triliun dan Rp215 triliun, dengan Jabar sekitar Rp2,6–4,1 triliun.
Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengendap di perbankan senilai Rp4,17 triliun. Adpun hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito.
Merespons hal itu, Purbaya menyatakan, simpanan pemerintah daerah (Pemda) di perbankan merupakan data yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI). Ia meminta Dedi Mulyadi, atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk memeriksa data tersebut langsung, bukan hanya berdasarkan laporan dari bawahannya.
“Tanya aja ke Bank Sentral Itu kan data dari sana, Harusnya dia cari kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan kan, data Pemda sekian dan sekian,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Mendadak Datangi KPK, Ada Apa?
Berdasarkan data BI, total dana Pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp233 triliun per 30 September 2025. Dari jumlah tersebut, dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tercatat sebesar Rp4,17 triliun.
Sementara itu, data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan dana Pemda yang mengendap di bank mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, dengan dana Pemprov Jabar sebesar Rp2,67 triliun.
Data Purbaya Sejalan dengan Kemendagri
Purbaya mengaku, data yang dimilikinya sejalan dengan informasi dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito, waktu saya ke Pak Tito kemarin pagi. Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa, angkanya mirip kok,” ujarnya.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut secara spesifik jumlah dana Jabar yang mengendap di bank, melainkan hanya menyampaikan total dana pemerintah daerah secara keseluruhan yang parkir di bank.
“Saya nggak pernah bilang Jabar berapa kan, saya bilang data di perbankan sekian punya Pemda dan data itu dari sistem keuangan Bank Sentral punya Pemda sekian, punya pemerintah pusat sekian,” katanya.
Kemendagri: Dana Pemda di Bank Masih Tinggi
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan dana pemerintah daerah yang mengendap di bank masih sangat tinggi. Provinsi dengan simpanan terbesar adalah DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Tito merinci, berdasarkan data BI, dana yang disimpan di bank hingga September 2025 mencapai Rp233,97 triliun, terdiri dari giro Rp178,14 triliun, deposito Rp48,40 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun.
“Data dari BI itu menyampaikan bahwa daerah itu ada di bank sebanyak Rp233 triliun,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin, 20 Oktober 2025.
Baca juga: Alasan Purbaya Mau Suntik Dana Pemerintah ke BPD
Adapun dana pemda yang paling banyak parkir di bank yakni DKI Jakarta sebesar Rp14 triliun, kedua Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun, dan Kalimantan Timur Rp4,7 triliun.
Namun, kata Tito, berdasarkan data Kemendagri, dana pemda yang mengendap di bank hanya sebesar Rp215 triliun per 17 Oktober 2025.
“Kami juga melakukan checking pak, checking ke kasnya masing-masing, ke daerah-daerah. Kemudian kami mendapatkan data bahwa yang ada adalah Rp215 triliun, jadi bukan Rp233 triliun itu data BI,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra









