Poin Penting
- OJK menyebut teknologi AI semakin banyak digunakan di industri fintech P2P lending untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi analisis kredit.
- Penyelenggara pindar diminta memastikan transparansi algoritma, menghindari bias, dan menjaga keamanan data nasabah.
- Outstanding pembiayaan pindar mencapai Rp87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62% secara tahunan, dengan tingkat gagal bayar (TWP90) di level 2,60%.
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah marak dipergunakan di industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, penyelenggara pindar telah memanfaatkan teknologi AI berupa machine learning untuk mempelajari karakteristik dan pola perilaku pengguna, baik lender dan borrower, secara dinamis.
“Tujuannya agar proses penilaian kredit menjadi lebih efisien dan akurat, serta dapat meningkatkan kualitas analisis risiko dan memperluas akses pendanaan yang berkelanjutan,” ujar Agusman, dalam keterangannya, dikutip Senin, 20 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Dalami Kasus Dugaan Gagal Bayar Pindar Dana Syariah Indonesia
Agusman menegaskan bahwa penyelenggara pindar juga perlu memastikan algoritma yang digunakan bersifat akurat dan transparan, serta mampu menghindari bias dan menjaga keamanan data nasabah.
“Termasuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Berdasarkan kinerja industri pindar di Tanah Air, per Agustus 2025, OJK mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) tembus Rp87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Jika dibandingkan posisi Juli 2025 sebesar Rp84,66 triliun, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
Baca juga: Pindar Cicil Catat Rp2,68 Triliun Penyaluran Pinjaman hingga Agustus 2025
Kinerja positif juga terlihat dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2025, outstanding pembiayaan P2P lending tercatat Rp83,52 triliun, sedangkan per Mei 2025 mencapai Rp82,59 triliun atau tumbuh 27,93 persen YoY.
Sementara itu, dari tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per Agustus 2025 berada di level 2,60 persen. (*)
Editor: Yulian Saputra








