Poin Penting
- Waskita Karya masih mencatat rugi bersih Rp3,17 triliun di kuartal III 2025, naik 5,43 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
- Penurunan pendapatan sebesar 22,08 persen menjadi Rp5,28 triliun menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya kerugian perseroan.
- Total aset tercatat Rp71,93 triliun dengan liabilitas Rp67,55 triliun, menunjukkan beban keuangan Waskita Karya masih cukup tinggi.
Jakarta – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melaporkan kinerja keuangan untuk periode kuartal III 2025. Dalam periode tersebut, perseroan masih membukukan rugi bersih sebesar Rp3,17 triliun.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rugi bersih WSKT meningkat 5,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp3,00 triliun.
Peningkatan kerugian tersebut salah satunya disebabkan oleh penurunan pendapatan sebesar 22,08 persen menjadi Rp5,28 triliun pada kuartal III 2025, dari sebelumnya Rp6,78 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Baca juga: Waskita Karya Raih Kontrak Irigasi Rp318,54 Miliar di Sumsel
Kemudian dari sisi beban, pos beban umum dan administrasi tercatat paling besar porsinya senilai Rp1,00 triliun, disusul oleh beban pajak final sebanyak Rp95,37 miliar.
Selain itu, beban penjualan tercatat sebesar Rp86,60 miliar, sedangkan beban non-contributing plant mencapai Rp19,08 miliar. Beban lain-lain bersih juga mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp638,82 miliar dari Rp133,32 miliar pada tahun sebelumnya.
Adapun total aset WSKT hingga kuartal III 2025 tercatat sebesar Rp71,93 triliun, yang terdiri atas ekuitas senilai Rp4,37 triliun dan total liabilitas tercatat mencapai Rp67,55 triliun.
Baca juga: Waskita Karya (WSKT) Genjot Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai, Progres Tembus 57 Persen
Secara rinci, liabilitas tersebut terbagi menjadi liabilitas jangka panjang senilai Rp47,96 triliun dan liabilitas jangka pendek sebesar Rp19,58 triliun.
Dalam liabilitas jangka panjang, WSKT masih memiliki utang bank jangka panjang kepada pihak berelasi senilai Rp20,54 triliun dan kepada pihak ketiga sebesar Rp12,65 triliun.
Sementara itu, utang bank jangka pendek hanya berasal dari pihak ketiga sebesar Rp671,12 miliar. Namun, terdapat pula utang bank yang jatuh tempo dalam satu tahun senilai Rp5,24 triliun. (*)
Editor: Yulian Saputra









