Poin Penting
- Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM) asal China berencana mengakuisisi PT Koka Indonesia Tbk (KOKA).
NLEM dan Gao Jing sepakat melakukan Lock Up selama lima tahun. Kepemilikan saham yang dikunci naik dari 42,75 persen menjadi 78,5 persen dari total saham KOKA. - Akuisisi ini merupakan strategi memperbaiki kinerja KOKA yang merugi Rp9,68 miliar pada kuartal II 2025 akibat kebijakan kontraktor China yang membatasi peluang kontraktor lokal.
Jakarta – PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) menyampaikan rencana akuisisi perseroan oleh perusahaan asal China, yakni Ningbo Lixing Enterprise Management Co., Ltd. (NLEM) yang dimiliki oleh Liqin Group baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manajemen KOKA, William menjelaskan, jika rencana akuisisi tersebut disetujui oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka NLEM akan menjadi pengendali baru selain Gao Jing.
“Saya harapkan hadirnya NLEM ini bersama-sama dengan pengendali yang ada sehingga pengendali Perseroan nanti menjadi Gao Jing dan NLEM secara bersama-sama. Saya tegaskan sekali lagi, bukan menggantikan tapi menambah secara bersama-sama,” ucap William dalam Paparan Publik Insidentil yang diselenggarakan hari ini, 14 Oktober 2025.
Baca juga: Koka Indonesia Merugi, Manajemen Beberkan Faktor China di Baliknya
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga tata kelola dan kepastian pengendalian perseroan, NLEM menyatakan kesediaannya untuk melakukan Lock Up bersama-sama dengan pengendali utama perseroan saat ini, yakni Gao Jing. Lock Up tersebut dilakukan selama jangka waktu lima tahun sesuai dengan Surat Pernyataan Pengendali yang telah ditandatangani oleh Gao Jing.
Apabila penambahan pengendali perseroan dan Lock Up yang perseroan ajukan kepada BEI, OJK serta otoritas terkait lainnya dapat disetujui, maka saham yang Lock Up untuk periode lima tahun yang sebelumnya sebesar 42,75 persen berubah menjadi 78,5 persen dari total saham perseroan.
Rencana akuisisi KOKA tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja keuangan perseroan yang sejak 2024 terus mengalami tekanan hingga mencatat rugi di kuartal II 2025.
“Oleh karena itu kita mencoba berbagai cara. Salah satunya yang pernah kita lakukan melalui publikasi keterbukaan informasi di mana kita telah melakukan pendatatanganan MoU dengan perusahaan asal China Ningbo untuk melakukan akuisisi terhadap kita,” imbuhnya.
Kinerja Koka Indonesia
Pada kuartal II 2025, Koka Indonesia mencatat rugi kotor yang membengkak menjadi sebanyak Rp9,68 miliar dari untung Rp492 juta pada kuartal yang sama sebelumnya. Padahal pada tahun lalu, perseroan berhasil meraih laba kotor Rp23,38 miliar.
Baca juga: Alasan UNTR Akuisisi Tambang Emas Milik Anak Usaha PSAB
Kerugian tersebut disebabkan oleh perubahan preferensi kontraktor perusahaan China yang dimulai pada awal 2024. Kontraktor yang ditetapkan harus berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) China atau perusahaan terbuka dari China.
Dengan adanya kebijakan tersebut, KOKA sebagai kontraktor lokal yang berasal dari Indonesia kesulitan untuk mendapatkan proyek-proyek berskala besar dan berdampak pada kinerja keuangan perseroan. (*)
Editor: Galih Pratama










