Poin Penting
- Kopdes Merah Putih dianggap sebagai bagian dari tatanan ekonomi global baru (The New Economic Order) dengan dukungan kuat dari Kementerian Keuangan
- Kemenkeu menyalurkan dana likuiditas Rp200 triliun ke bank Himbara untuk mendukung pembiayaan Kopdes Merah Putih
- Tahap awal dialokasikan Rp16 triliun sebagai dana investasi operasional melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI sebagai Operator Investasi Pemerintah.
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menilai, kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Tanah Air merupakan bagian dari tatanan ekonomi global baru atau The New Economic Order.
Menurutnya, untuk Kopdes Merah Putih mencapai The New Economic Order memang tak mudah. Namun, dirinya beruntung disokong oleh Kementerian Keuangan terkait sisi pembiayaan.
Bahkan, Ferry pun berkelakar bahwa kementeriannya sudah satu mahzab (aliran) dengan Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
“Dengan dukungan dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang juga sudah satu mazhab dengan kita. Kalau mau New Economy Order itu minimal Menteri Koperasi dan Menteri Keuangan harus satu mazhab. Kalau beda mazhab gak bisa itu,” katanya dalam acara Investor Daily Summit 2025, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca juga: Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang Mineral dan Batu Bara
Ia menilai, tugas dari Menteri Keuangan saat ini di antaranya mencari sumber uang yang “idle” untuk bisa dipergunakan oleh Kementerian Koperasi dalam menyalurkan kepada ke desa-desa di program Kopdes Merah Putih.
Diketahui, Kopdes Merah Putih memanfaatkan dukungan pembiayaan dari bank Himbara usai Kementerian Keuangan menempatkan dana likuiditas senilai Rp200 triliun.
Baca juga: Kemenkop Percepat Operasional dan Pembiayaan Kopdes Merah Putih
Sebagai tahap awal, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun untuk pembiayaan operasional Kopdes Merah Putih.
Anggaran tersebut disiapkan Kementerian Keuangan sebagai dana investasi untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank pelaksana sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. (*)
Editor: Galih Pratama









